BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kini tengah mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung pasca dilimpahkannya pengelolaan beberapa wilayah labuh jangkar di provinsi ini oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Permohonan untuk kesiapan wilayah labuh yang di Selat Riau dan Tanjung Berakit. Jadi kita akan teruskan lagi ke Pak Menteri [Perhubungan],” kata Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi kepada BatamNow.com, Senin (07/02/2022).
Wilayah labuh adalah suatu wilayah tertentu di perairan yang digunakan untuk kegiatan berlabuh, kegiatan lay up, menunggu muatan alih muat antarkapal, tank cleaning, blending, bunker, perbaikan kecil kapal dan kegiatan pelayaran lainnya.
Selain wilayah labuh Perairan Kabil (Selat Riau) dan Tanjung Berakit, lanjutnya, pemerintah pusat juga akan memberikan wilayah labuh di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Batam.
“Karena wilayah yang dialokasikan nantinya dikelola oleh BUP [Badan usaha Pelabuhan], maka BUP akan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya proposal yang akan diajukan ke bapak menteri,” jelasnya.
Junaidi menambahkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad selanjutnya akan mengundang para leading sector terkait untuk pembahasan lanjutan.
“Setelah siap dokumennya tinggal kita antarkan ke Jakarta. Dan minggu ini juga Dirjen Perhubungan Laut akan melakukan rapat koordinasi dengan Provinsi Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti,” ujar Junaidi.
Dijelaskan Junaidi, mengenai potensi pendapatan dari sektor labuh jangkar ini masih belum bisa dihitung
“Yang penting kita jalan saja dulu, kapal-kapal masuk ke Selat Riau sama Tanjung Berakit baru kita bisa bahas potensinya. Nanti kita bicara lagi dengan BUP karena menyangkut tentang business to business-nya kan,” pungkasnya.
Diberitakan, kabar pelimpahan wewenang pengelolaan wilayah labuh jangkar di Provinsi Kepri ini disampaikan langsung oleh Menhub Budi Karya Sumadi kepada Gubernur Ansar lewat video conference, Sabtu (05/02) lalu.
Wilayah labuh dimaksud antara lain:
- Wilayah labuh Perairan Kabil (Selat Riau) seluas 18.867.197 m², pengelolaannya masih proses konsesi/ kerja sama PT Pelabuhan Kepri (Perseroda).
- Wilayah labuh Tanjung Berakit, luasan area meliputi: zona A seluas 185.325.246 m² dan zona B seluas 84.005.592 m², pengelolaannya juga masih proses konsesi/ kerja sama dengan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda).
Selain kedua wilayah itu, pemerintah pusat juga menyarankan agar wilayah labuh di kawasan Tanjung Pinggir Batam menjadi salah satu area yang dikelola Pemprov Kepri. (LL)