Pemprov Kepri Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemprov Kepri Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Ansar: Kado HUT RI dan HUT Provinsi Kepri

02/Agu/2024 06:24
Pemprov Kepri Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad. (F: Diskominfo Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad, telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program yang menjadi kado peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT ke-22 Provinsi Kepri.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (01/08/2024).

Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.

Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen.

Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” sebut Gubernur.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Bahas Penataan Pegawai Non-ASN dengan Skema Outsourcing

Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp 307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp 472.171.265.404.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp 293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp 387.934.380.600. (*)

Berita Sebelumnya

Akhirnya PT Synergy Tharada Angkat Kaki dari Pelabuhan Internasional Batam Center

Berita Selanjutnya

PT Metro Nusantara Bahari Resmi Kelola Pelabuhan Internasional Batam Center Mulai Hari Ini

Berita Selanjutnya
Sebulan Mesin X-Ray di Pelabuhan Internasional Batam Center Tidak Dioperasikan

PT Metro Nusantara Bahari Resmi Kelola Pelabuhan Internasional Batam Center Mulai Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com