BatamNow.com – Penerapan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada rute feri penumpang Batam–Singapura–Batam menuai keluhan dari pelaku usaha pariwisata dan masyarakat.
Tambahan biaya tersebut dinilai sepihak dan mendadak serta berpotensi membebani penumpang.
Operator feri memberlakukan fuel surcharge sebesar Rp 65.000 per penumpang untuk keberangkatan dari Batam menuju Singapura.
Sementara penumpang dari Singapura ke Batam dikenakan tambahan 6 dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 70.000 – Rp 75.000 per orang.
Dengan tambahan biaya itu, total pengeluaran penumpang untuk perjalanan pulang-pergi (PP) Batam–Singapura diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 940.000, dari sebelumnya sekitar Rp 800.000.
Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan
Sejumlah pelaku usaha pariwisata di Batam menilai penambahan fuel surcharge pada dasarnya sama saja dengan kenaikan harga tiket.
“Bagi penumpang tetap saja menambah biaya perjalanan,” ujar beberapa pelaku usaha pariwisata yang tak sudi namanya ditulis.
Mereka meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, KSOP, BP Batam, serta Pemprov Kepri mengevaluasi kebijakan tersebut. KPPU juga diminta memantau kemungkinan adanya praktik yang merugikan konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan hingga kini belum ada pembatalan kunjungan wisata akibat kebijakan tersebut.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan akan mengecek kebijakan tersebut dan mengingatkan operator feri agar tidak menaikkan biaya perjalanan secara berlebihan serta tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Kata Ansar, jika berdampak signifikan, Pemprov Kepri akan memanggil operator feri untuk membahasnya.
BatamNow.com coba konfirmasi kepada operator feri internasional namun tidak merespons. Begitu juga dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri Junaidi. (Red)

