Penerbangan Lion Air Batam–Padang Delay 4 Jam Lebih, Calon Penumpang Protes - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Penerbangan Lion Air Batam–Padang Delay 4 Jam Lebih, Calon Penumpang Protes

20/Jun/2025 17:46
Penerbangan Lion Air Batam–Padang Delay 4 Jam Lebih, Calon Penumpang Protes

Kolase foto. Penerbagnan Lion Air JT -229 rute Batam-PAdang delay dari pukul 14.15 ke 18.35, Jumat (20/06/2025). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Penerbangan Lion Air bernomor JT-229 dengan rute Batam–Padang mengalami penundaan (delay) hingga 4 jam lebih pada Jumat (20/06/2025).

Semula dijadwalkan berangkat pukul 14.15 WIB, namun diundur selama 4 jam 20 menit ke pukul 18.35 WIB. Alasannya disebut karena gangguan teknis pada mesin pesawat.

Menurut sumber BatamNow.com di ruang tunggu A9 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, ratusan calon penumpang terlihat resah karena belum ada informasi pasti terkait keberangkatan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, puluhan calon penumpang yang mulai kehilangan kesabaran mendatangi meja boarding untuk menanyakan kepastian waktu keberangkatan.

Salah seorang petugas perempuan di meja boarding mencoba meredakan ketegangan dengan memberikan penjelasan bahwa pesawat mengalami kerusakan pada bagian mesin.

“Pesawatnya sedang dalam perbaikan. Keberangkatan menunggu hasil pemeriksaan teknisi,” ujarnya kepada calon penumpang yang mulai gelisah.

Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. (F: BatamNow)

Namun, sebagian calon penumpang tetap mendesak kepastian jadwal terbang karena sebagian keluarga mereka telah menunggu di Bandara Internasional Minangkabau, Padang.

“Kami butuh kepastian. Keluarga kami sudah menunggu di Padang,” ujar salah satu calonpenumpang dengan nada tegas.

Setelah dilakukan koordinasi antara petugas bandara dan pihak maskapai, diumumkan bahwa penerbangan akan diberangkatkan pada pukul 18.35 WIB.

Dedet, salah seorang calon penumpang asal Batam Center, mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan tersebut. Ia mengaku hendak pulang kampung untuk mengurus dokumen penting di kantor notaris yang telah dijadwalkan pada pukul 17.00 WIB.

“Kalau tiba di Padang malam, kantor notaris sudah tutup. Saya jelas dirugikan secara waktu dan biaya,” katanya.

Dedet menyayangkan lambatnya pemberitahuan resmi dari pihak maskapai terkait penundaan. Ia menilai maskapai seharusnya memberikan informasi lebih cepat agar calon penumpang dapat mengatur ulang rencana mereka.

“Seharusnya urusan saya selesai hari ini. Karena delay panjang, saya harus menginap dan kembali besok,” keluhnya.

Hak Penumpang dan Kompensasi

Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan ketentuan dalam regulasi penerbangan di Indonesia, penumpang yang mengalami keterlambatan berhak atas kompensasi dari pihak maskapai.

Kompensasi tersebut bervariasi tergantung pada durasi penundaan, dan dapat berupa makanan, minuman, hingga uang tunai atau pengembalian biaya tiket.

Berikut adalah skema kompensasi berdasarkan durasi penundaan:

  • 30–60 menit: Minuman ringan.
  • 61–120 menit: Minuman ringan dan makanan ringan.
  • 181–240 menit: Minuman, makanan ringan, dan makanan berat.
  • Lebih dari 240 menit: Uang tunai sebesar Rp 300.000, atau refund, serta pengalihan ke penerbangan berikutnya.

Adapun penyebab umum keterlambatan penerbangan diantaranya sebagai berikut:

  • Penundaan penerbangan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:
  • Cuaca buruk: Hujan lebat, kabut tebal, atau badai.
  • Teknis: Masalah pada mesin pesawat atau fasilitas bandara.
  • Operasional: Gangguan jadwal maskapai atau bandara.
  • Faktor eksternal: Seperti bencana alam, kerusuhan, atau aksi mogok.

Langkah Penumpang untuk Klaim Kompensasi

Penumpang yang mengalami delay disarankan untuk:

  1. Mencatat durasi keterlambatan.
  2. Menyimpan dokumen penting seperti tiket, boarding pass, dan bukti pembelian.
  3. Menghubungi maskapai untuk meminta kompensasi sesuai haknya.
  4. Menggunakan aplikasi perjalanan yang menyediakan fitur klaim kompensasi.
  5. Memanfaatkan asuransi perjalanan jika tersedia.

Namun perlu dicatat, kompensasi hanya diberikan jika keterlambatan disebabkan oleh kesalahan maskapai atau gangguan operasional, bukan karena cuaca buruk atau bencana alam

BatamNow.com masih berupaya untuk mengirimkan konfirmasi ke pihak Maskapai Lion Air. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

TKA Cina Terbanyak di Batam, Isu Ribuan Ilegal Mencuat

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Ajak Wisudawan UIS Terus Tingkatkan Kemampuan Diri

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Ajak Wisudawan UIS Terus Tingkatkan Kemampuan Diri

Gubernur Ansar Ajak Wisudawan UIS Terus Tingkatkan Kemampuan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com