Penggusuran di Bengkong dan Trauma Anak yang Terlupakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Penggusuran di Bengkong dan Trauma Anak yang Terlupakan

12/Jul/2026 15:17
Penggusuran di Bengkong dan Trauma Anak yang Terlupakan

Penggusuran rumah warga di RT 06/RW 08 Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong, Batam, pada Kamis (09/07/2026). (F: Tangkapan Layar Tiktok/ @erlangga.aritonan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Oleh: Tim Redaksi

Penggusuran rumah warga di RT 06/RW 08 Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong, Batam, pada Kamis (09/07/2026), kembali menyisakan pertanyaan besar tentang sisi kemanusiaan dalam penegakan aturan.

Operasi yang melibatkan Satpol PP, Ditpam BP Batam, dan aparat lainnya itu bukan hanya mengosongkan rumah-rumah warga.

Dari rumah yang hendak digusur, terdengar tangis meraung-raung anak-anak yang dipaksa tim penertiban meninggalkan rumah mereka.

Sebagian masih kebingungan, sebagian menangis histeris ketika orang tuanya berusaha menolak tindakan paksa itu.

“Anakku masih anak-anak, pak, dikeluarkan dari rumahku. Lihat, perbuatan negara ini. Di mana keadilan negara?” teriak seorang ibu di tengah penggusuran, sementara tangis anaknya pecah menyaksikan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka akan dihancurkan.

@erlangga.aritonan Penggusuran rumah warga diwarnai tangis dan kepanikan warga korban penggusuran dikawasan Bengkong palapa RT 06/ RW 08 Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kamis (9/7/2026) #penggusuran #rumah #warga ♬ suara asli – Erlangga Aritonang

Bagi orang dewasa, penggusuran mungkin dipahami sebagai persoalan hukum dan status lahan. Namun bagi seorang anak, rumah adalah tempat paling aman dalam hidupnya.

Mereka tidak memahami Hak Pengelolaan Lahan, izin, ataupun sengketa tanah. Mereka hanya tahu bahwa rumah tempat mereka lahir, bermain, belajar, dan tidur, tiba-tiba harus ditinggalkan.

Yang memprihatinkan, anak-anak tampak ikut berada di tengah suasana penuh tekanan itu.

Mereka menyaksikan alat berat bergerak, orang tua menangis, barang-barang diangkut keluar, hingga rumah mereka dirobohkan.

Tidak terlihat adanya ruang khusus, pendampingan psikologis, ataupun mekanisme perlindungan yang memisahkan anak-anak dari situasi yang berpotensi menimbulkan trauma.

Padahal, mereka adalah anak-anak Indonesia yang selalu disebut pemerintah sebagai generasi penerus bangsa.

Ironisnya, dalam setiap penggusuran, perhatian lebih banyak tertuju pada bangunan dan legalitas lahan, sementara perlindungan terhadap kondisi psikologis anak nyaris tidak pernah menjadi bagian dari prosedur yang terlihat di lapangan.

Kondisi seperti ini bukan yang pertama di Batam, tapi sudah terjadi cukup lama.

Mungkin puluhan ribu anak-anak telah mengalami nasib serupa seperti anak-anak di Bengkong itu.

Berteriak histeris, menangis meraung-raung kala rumah mereka digusur paksa.

Kasus Bengkong Harus Jadi Momentum Evaluasi

Berbagai penelitian psikologi menunjukkan bahwa pengalaman kehilangan rumah secara mendadak dan menyaksikan peristiwa yang penuh ketegangan dapat meninggalkan dampak emosional jangka panjang.

Rasa aman yang menjadi kebutuhan dasar seorang anak dapat terganggu oleh pengalaman seperti ini.

Kasus Bengkong seharusnya menjadi momentum evaluasi.

Penegakan hukum memang harus dilakukan, tetapi pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak-hak anak.

Pertanyaannya, apakah setiap penggusuran di Batam telah memiliki standar perlindungan bagi anak?

Mengapa mereka tetap berada di lokasi saat proses pembongkaran berlangsung tanpa pendampingan yang memadai?

Pertanyaan lain yang juga layak dijawab adalah mengapa pencegahan tidak dilakukan sejak awal.

Jika kawasan tersebut memang tidak boleh dihuni, mengapa permukiman itu dibiarkan berkembang selama puluhan tahun hingga dihuni banyak keluarga dan anak-anak?

Mengapa tindakan tegas baru dilakukan setelah kawasan tersebut dialokasikan kepada pihak lain?

Batam tentu membutuhkan kepastian hukum dan ruang bagi investasi. Namun, pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari tegaknya aturan, melainkan juga dari cara negara melindungi kelompok yang paling rentan.

Anak-anak tidak pernah memilih dilahirkan di rumah yang kemudian dinyatakan bermasalah.

Mereka hanya menjadi pihak yang paling merasakan akibat dari kebijakan pemerintah.

Jangan sampai pembangunan kota yang modern justru meninggalkan kenangan paling pahit bagi ribuan anak-anak Batam. (*)

Berita Sebelumnya

Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Serahkan SK Pendirian POLTEVARA kepada Yayasan Puri Global Sukses

Berita Selanjutnya

Dapat WTP, BPK Sebut Kinerja Pemkab Natuna Tak Patuh Terhadap Perundang-undangan

Berita Selanjutnya
Perpendek Rentang Kendali Pemerintahan, Kabupaten Natuna Dimekarkan

Dapat WTP, BPK Sebut Kinerja Pemkab Natuna Tak Patuh Terhadap Perundang-undangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com