Pengiriman TKI ke Malaysia Dimulai Kembali per 1 Agustus 2022 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pengiriman TKI ke Malaysia Dimulai Kembali per 1 Agustus 2022

28/Jul/2022 15:40
Sekitar 5.500 PMI Dideportasi Berangsur dari Malaysia. Empat Pejabat Pemprov Kepri Terpapar Covid-19

Ilustrasi pemulangan PMI dari Malaysia. (F: ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Indonesia dan Malaysia sepakat memulai kembali perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI mulai 1 Agustus 2022.

Dilansir CNN Indonesia, penempatan dan perekrutan ini akan menggunakan One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya mekanisme pengiriman TKI dari Indonesia ke Malaysia.

“Sistem online yang dikelola oleh perwakilan Indonesia di Malaysia dan Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Kamis (28/07/2022).

Ia menuturkan proyek percontohan perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan penuh sistem OCS. Tujuannya, memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Kedua pihak, yakni RI dan Malaysia, sambung Ida, juga sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati dengan melibatkan lembaga atau departemen terkait di pemerintahan masing-masing negara.

“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” terang dia.

Baca Juga:  Kasus Covid Meroket, AS Minta Warga Tinggalkan Shanghai China

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia akan memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.

“Kedua pihak juga berkomitmen memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi PMI,” imbuh Ida.

Sebelumnya, RI dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Ida bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri M Saravanan Murugan. Penandatanganan dilakukan usai pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1 pada Kamis (28/07).

Dalam forum JWG, Ida mengaku ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya OCS. (*)

Berita Sebelumnya

Wajib Daftar Beli Pertalite Dinilai Tak Bakal Ampuh Cegah Kuota Jebol

Berita Selanjutnya

Pembacaan Putusan Gugatan Robiyanto Ditunda, Hakim: Banyak Bukti Belum Dibaca dan Kami Banyak Kegiatan

Berita Selanjutnya
Pembacaan Putusan Gugatan Robiyanto Ditunda, Hakim: Banyak Bukti Belum Dibaca dan Kami Banyak Kegiatan

Pembacaan Putusan Gugatan Robiyanto Ditunda, Hakim: Banyak Bukti Belum Dibaca dan Kami Banyak Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com