Pengungkapan Percobaan Penyeludupan Rp 7,7 Miliar di Batam: “Agak Laen” - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pengungkapan Percobaan Penyeludupan Rp 7,7 Miliar di Batam: “Agak Laen”

by BATAM NOW
16/Des/2025 20:45
Empat Orang Diamankan Polisi di Harbour Bay Batam Hendak Seludupkan Miliaran Rupiah ke Singapura

Uang senilai RP 7,79 miliar diamankan dari empat kurir yang hendak menyeberang ke Singapura melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Catatan Redaksi Hamansyah, S.H.

Pengungkapan dugaan percobaan penyelundupan uang tunai senilai Rp 7,7 miliar lebih di Pelabuhan Penumpang Internasional Harbour Bay, Sei Jodoh, Batam, pada Kamis (11/12/2025), menyisakan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban.

Alih-alih menghadirkan kejelasan, proses penangkapan dan penanganan perkara justru memunculkan keanehan—atau “agak laen” meminjam istilah yang kini ramai di ruang publik dari film “Agak Laen: Menyala Pantiku!”.

Publik bertanya: bagaimana mungkin praktik penyelundupan uang yang, menurut salah satu pengakuan terperiksa, telah dilakukan berulang kali, baru kali ini diungkap dengan skema penanganan yang terkesan tidak biasa?

@batamnow Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkap upaya pembawaan uang tunai bernilai miliaran rupiah yang diduga hendak ditukarkan ke mata uang asing melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam. Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan, menjelaskan pengamanan dilakukan pada Kamis (14/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) mengamankan empat orang yang dicurigai hendak menyeludupkan uang rupiah dalam jumlah besar untuk dibawa ke Singapura. “Uang tersebut diamankan ketika akan dibawa ke Singapura dengan tujuan ditukarkan ke dolar Singapura,” ujar AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan saat konferensi pers di Lobi Ditreskrimsus Polda Kepri, Nongsa, Senin (15/12/2025).   Dari hasil penyelidikan awal, uang miliaran rupiah itu berkaitan dengan PT VIT yang berkantor di Jakarta. Perusahaan tersebut disebut meminta salah satu terduga kurir berinisial CA untuk membawa uang tunai sebesar Rp 95 juta. Sementara tiga terduga lainnya membawa uang dalam jumlah jauh lebih besar, masing-masing RS sebesar Rp 2,7 miliar, HK Rp 2,5 miliar, dan R sebesar Rp 2,5 miliar. AKBP Indar mengungkapkan, CA mengaku menerima perintah langsung dari R yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT VIT. Bahkan, menurut pengakuan HK, kegiatan membawa uang dari Jakarta ke Singapura tersebut telah dilakukan berulang kali sejak 11 Desember 2025. “Modus operandi mereka adalah membawa uang rupiah keluar wilayah Indonesia untuk ditukarkan tanpa izin dari aparat penegak hukum maupun bank sebagai otoritas pengawas valuta asing, kemudian uang tersebut diedarkan kembali di wilayah Indonesia,” jelasnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa empat koper berisi uang tunai. Baca Beritanya di BatamNow.com #fyp #batamtiktok #batam #batamnow #batamnews ♬ original sound – BatamNow.com

Komposisi Uang yang Janggal

Dari total Rp 7.795.000.000 yang disita, tiga koper berisi uang miliaran rupiah dengan pecahan Rp 100.000.

Sementara satu koper lainnya hanya berisi Rp 95 juta pecahan Rp 50.000, lengkap dengan sebuah tas ransel cokelat.

Perbedaan mencolok ini memunculkan spekulasi publik: apakah seluruh kurir memiliki peran yang sama, atau ada fungsi lain yang belum diungkap?

Jika benar uang itu satu rangkaian transaksi, mengapa jumlah distribusinya timpang?

Mengapa satu koper bernilai sangat kecil dibanding tiga lainnya?

Hingga kini, penjelasan resmi belum menjawab kejanggalan ini secara transparan.

Uang senilai RP 7,79 miliar lebih diamankan dari empat kurir yang hendak menyeberang ke Singapura melalui Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batam. (F: BatamNow)

Konferensi Pers Tanpa Pejabat Utama

Keanehan berikutnya muncul dalam konferensi pers pada Senin (15/12/2025) di depan Lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Nongsa, Batam

Tidak hadirnya pejabat utama Polda Kepri, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus, dalam kasus bernilai miliaran rupiah dan berdimensi lintas negara, menjadi sorotan tersendiri.

Lebih janggal lagi, jadwal konferensi pers yang semula direncanakan pagi hari mendadak diundur hingga sore tanpa penjelasan resmi.

Padahal, spanduk acara dan seluruh perlengkapan telah disiapkan sejak pagi.

Bagi beberapa wartawan, perubahan mendadak ini memunculkan persepsi adanya dinamika internal atau pertimbangan tertentu yang tak disampaikan ke ruang publik.

Pengakuan Berulang, Tapi Tanpa Tersangka

Pernyataan salah satu terperiksa bahwa aktivitas membawa uang ke Singapura telah dilakukan berkali-kali semestinya menjadi alarm keras.

Namun hingga kini, belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, para terperiksa tidak dilakukan penahanan dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif.

Di sisi lain, penyelundupan uang lintas negara bukanlah perkara sepele. Potensi tindak pidana pencucian uang, penghindaran pajak, hingga kejahatan keuangan terorganisir seharusnya menjadi fokus utama penyelidikan.

Namun publik justru disuguhi narasi bahwa perkara ini berujung pada sanksi administratif, berupa denda 10 hingga 20 persen, setelah itu uang bisa dikembalikan.

Transparansi yang Dipertanyakan

Pernyataan bahwa uang tersebut berasal dari perusahaan money changer berizin tidak otomatis menghapus kewajiban transparansi.

Legalitas usaha tidak serta-merta melegalkan seluruh praktik di dalamnya.

Apalagi, keterlibatan PPATK yang disebut “masih menunggu waktu” semakin menambah kesan penanganan yang lamban dan kurang terbuka.

Publik berhak tahu: apakah penelusuran aliran dana benar-benar dilakukan secara menyeluruh, atau justru berhenti di permukaan?

Bank Indonesia sendiri mengakui bahwa jika uang tunai tersebut lolos ke luar negeri, dampaknya akan signifikan terhadap peredaran uang di dalam negeri.

Namun ironisnya, penanganan kasus ini berpotensi menyampaikan pesan yang rada keliru: bahwa upaya penyelundupan uang miliaran rupiah cukup diselesaikan dengan denda administratif, tanpa konsekuensi pidana yang jelas.

Tak heran jika publik bereaksi sinis. “Agak laen,” ujar sejumlah warga kepada BatamNow.com, meniru judul film komedi yang tengah populer—sebuah satire pahit atas realitas penegakan hukum.

Menunggu Kejelasan, Bukan Sekadar Rilis

Batam sebagai kawasan perbatasan internasional memiliki kerentanan tinggi terhadap kejahatan keuangan lintas negara.

Karena itu, setiap pengungkapan kasus semestinya menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik, bukan sebaliknya.

Penegak hukum dituntut untuk membuka seterang-terangnya: tentang dugaan siapa aktor intelektualnya, dari mana asal uangnya, ke mana alirannya, dan mengapa praktik ini bisa berulang?

Tanpa itu semua, pengungkapan Rp 7,7 miliar ini akan terus dikenang bukan sebagai keberhasilan penegakan hukum, melainkan sebagai kasus yang—sekali lagi—agak laen. (A)

Berita Sebelumnya

Ombudsman: Disdik Kepri Maladministrasi, Abai Sehingga Batam Kekurangan Guru dan Ruang Kelas SLBN

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Support Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Support Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau

BRK Syariah Support Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com