BatamNow.com – Jumat (05/02/2021), penumpang feri dari Malaysia menuju Pelabuhan Batam Centre tidak lagi diberlakukan karantina khusus sesuai protokol kesehatan (protkes).
Kondisi disebut di atas dari pantauan BatamNow.com di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Jumat sore saat Kapal Feri MV Citra Indah 99 bersandar di dermaga pukul 16.00.
Penumpang yang sudah melalui pemeriksaan swab ulang di Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) diperbolehkan keluar dari pelabuhan untuk isolasi mandiri menggunakan kendaraan pribadi sesuai keinginan sendiri sembari menunggu hasil swab.
Surya Ningsih seorang penumpang asal Bima, NTT kepada BatamNow.com mengaku sedang menunggu jemputan agen yang ditunjuk oleh majikannya dari Malaysia.
“Saya tunggu agen yang jemput mau ke tempat isolasi, tapi saya tidak tahu tempatnya. Nanti saya isolasi mandiri di sana selama empat hari sambil menunggu hasil pemeriksaan swab,” kata Ningsih ke BatamNow.com.
Padahal Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 1 huruf b berbunyi, Pelaku perjalanan internasional berstatus WNI dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dan huruf f, Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan dan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021 dan bagi WNA di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (Hotel/Penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, penumpang asal Malaysia yang sudah selesai pemeriksaan swab dibawa oleh petugas ke Rusun Tanjung Uncang untuk menjalani isolasi khusus.
Petugas Pos Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Erik Mario Sihotang mengatakan kapal pada Jumat (05/02) hari ini bertolak dari pelabuhan Pasir Gudang Malaysia pukul 16.00 waktu Malaysia dengan jumlah penumpang 77 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan langkah itu diambil karena Rusun Tanjung Uncang sudah penuh.
Menurutnya isolasi mandiri hal biasa dari sisi bahaya penularan, justru lebih bahaya jika tidak memakai masker di kuadran sana.
“Soal penambahan tempat isolasi adalah wewenang atasan dan kami (Dinkes) sifatnya hanya membantu,” kata Didi.
Juga ditambahkan Didi, bila nanti hasil pemeriksaan swab sudah keluar dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) maka sudah bisa pulang ke kampung halaman.
“Saat ini sudah 300 orang lebih diisolasi di Rusun tersebut. Tidak ada lagi tempat,” kata Didi ke BatamNow.com.(Panahatan)

