BatamNow.com, Jakarta – Sebanyak 16 ribu kasus monkeypox (cacar monyet) telah tersebar di seluruh dunia. Oleh karena itu WHO telah menetapkan penyakit ini sebagai darurat kesehatan global.
Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia?
“Menyusul pernyataan WHO bahwa wabah cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global, maka Indonesia perlu siap siaga,” kata Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Prof Zubairi Djoerban di akun Twitternya, dikutip Minggu (24/07/2022).
Menurut Zubairi, kesiagaan itu harus diimplementasikan dengan perencanaan untuk pencegahan cacar monyet.
“Sangat penting untuk mengonsolidasikan strategi mitigasi di berbagai tingkat karena >16 ribu kasus telah menyebar di 75 negara saat ini. Waspada,” tuturnya.
Kemarin, Sabtu (23/07), WHO menyatakan cacar monyet (monkeypox) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global.
Menurut definisi di International Health Regulation (IHR) maka setidaknya mengandung empat aspek untuk menetapkan status darurat kesehatan global. Pertama, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, kedua merupakan kejadian luar biasa.
Ketiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa. Dan keempat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.
Status darurat kesehatan ini akan membantu mempercepat pembuatan vaksin dan penerapan langkah-langkah guna membatasi penyebaran virus.
Hingga saat ini, WHO mencatat lebih dari 16 ribu kasus cacar monyet dilaporkan oleh 75 negara, dan ada lima pasien meninggal dunia.
Cacar monyet sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus langka Monkeypox. Penyakit ini memicu sejumlah gejala seperti demam, pembengkakan kelenjar getah bening, hingga ruam yang akan muncul bertahap.
Kasus cacar monyet pada manusia pertama kali ditemukan pada 1970 silam di Republik Demokratik Kongo. Setelah itu, cacar monyet bermunculan hingga menyebar ke seluruh Afrika Tengah dan Barat menjadi penyakit endemik.
Belakangan, kasus cacar monyet ramai ditemukan di negara non-endemik. Kasus pertama ditemukan di Inggris pada Mei lalu, yang kemudian menjalar ke berbagai negara non-endemik.
Hingga saat ini, Indonesia sendiri belum melaporkan penemuan kasus cacar monyet. Namun, negara terdekat seperti Singapura telah melaporkan beberapa kasus cacar monyet. (*)

