Penyidik Periksa Anggota DPRD Batam di Sekretariat Gedung Dewan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Fiktif

Penyidik Periksa Anggota DPRD Batam di Sekretariat Gedung Dewan

Udin P Sihaloho: Masalah Tiket Pesawat Belum Dibayar Sekwan, Bukan Perjalanan Dinas Fiktif

16/Mar/2023 11:42
Udin P Sihaloho: Rekening Titipan Bukan Hanya Inisiasi BRK, Didukung SE BPPRD

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho SH. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Batam periode 2014-2016, kini berlangsung di ruang Sektretariat di Gedung Dewan di Batam Center, Kamis (16/03/2023)

Pantauan BatamNow.com, pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang dilakukan tertutup, dimulai sekitar pukul 10.00.

Adapun anggota dewan yang menjalani pemeriksaan awal, yakni inisal LK, S, dan Sg.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, penyidik memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Batam periode lalu.

Itu, menurut Kompol Budi, ihwal dugaan kasus korupsi dana perjalanan dinas fiktif periode Januari-Mei 2016.

Pemeriksaan anggota DPRD Batam periode 2014-2016 dilakukan penyidik Polresta Barelang secara tertutup di Ruang Sekretariat Dewan, Kamis (16/03/2023). (F: BatamNow)

Sementara Anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihalolo memberikan klarifikasi, tak sepakat jika disangkakan sebagai perjalanan dinas fiktif.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu adalah salah satu dari 50 anggota DPRD periode 2014-2019.

Menurutnya, perjalanan dinas telah benar dilakukan anggota DPRD Batam, yang ternyata kemudian menjadi masalah adalah pihak sekretaris dewan (Sekwan) belum membayar tiket pesawat kepada pihak travel.

“Ini masalah tiket sebenarya bukan perjalanan fiktif. Jadi perjalanan itu memang ada kita lakukan. Hanya saja tiket yang kami pakai itu seharusnya dibayar oleh pihak Sekwan. Kala itu Sekwan-nya Pak Mzk inisialnya,” jelas Udin kepada BatamNow.com, Kamis (16/03).

Dicontohkannya, ketika seorang anggota dewan melakukan perjalanan dinas, di bandara mereka tinggal menerima boarding tiket pesawat yang disediakan staf di Sekretariat DPRD Batam.

Baca Juga:  Studi Temukan Kesemutan Jadi Gejala Covid-19

“Memang disesuaikan, contoh misalnya kita berangkat ke Jakarta. Kita ditanya pesawat jam berapa, kita kasih tahu, nanti mereka yang akan ambilkan. Demikian juga hotel, nanti ditanyakan di hotel mana. Seperti saya biasanya saya minta di Grand Mercure, di Harmoni, seperti itu,” terangnya.

Usai dari perjalanan dinas, para anggota DPRD akan menyerahkan bukti tagihan (bill) hotel dan boarding tiket pesawat. Setelah itu mereka akan menandatangani berita acara yang disebut kwitansi rampung.

“Jadi kami harus menandatangani bahwasanya kami sudah terima tiket, sudah menginap di hotel, dan yang lain-lain. Artinya, kami tanda tangani, setahu kami tiket itu sudah lunas atau sudah dibayarkan. Nah ternyata itu belum dibayarkan oleh pihak Sekwan, tapi di sini anggota dewannya tidak terlibat,” ucapnya.

Ia juga mengaku tak mengetahui bahwa ternyata tagihan tiket pesawat perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016 belum dibayarkan kepada pihak travel.

Udin menyebut dirinya menjadi salah satu yang dimintai keterangan terkait persoalan tiket perjalanan belum dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Batam.

“Kalau nggak salah, yang saya punya itu sekitar Rp 3,8 juta, mungkin dua tiket nggak mereka bayarkan. Jujur, saya lebih selektif saya kalau masalah-masalah seperti ini. Saya juga nggak mau nama saya tercemar karena uang sekitar Rp 3-4 juta,” imbuhnya.

 

Berita Sebelumnya

Hari Ini Jokowi ke Singapura, Tinjau Progres Tiga Kesepakatan Bilateral

Berita Selanjutnya

E-Commerce Bakal Blacklist Penjual Pakaian Bekas Impor

Berita Selanjutnya
Masuknya Sepatu Bekas Ilegal via Batam Masalah Klasik, Pemerintah Kok Baru Kasak-Kusuk?

E-Commerce Bakal Blacklist Penjual Pakaian Bekas Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com