BatamNow.com – Pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Batam periode 2014-2016, kini berlangsung di ruang Sektretariat di Gedung Dewan di Batam Center, Kamis (16/03/2023)
Pantauan BatamNow.com, pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang dilakukan tertutup, dimulai sekitar pukul 10.00.
Adapun anggota dewan yang menjalani pemeriksaan awal, yakni inisal LK, S, dan Sg.
Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, penyidik memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Batam periode lalu.
Itu, menurut Kompol Budi, ihwal dugaan kasus korupsi dana perjalanan dinas fiktif periode Januari-Mei 2016.

Sementara Anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihalolo memberikan klarifikasi, tak sepakat jika disangkakan sebagai perjalanan dinas fiktif.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu adalah salah satu dari 50 anggota DPRD periode 2014-2019.
Menurutnya, perjalanan dinas telah benar dilakukan anggota DPRD Batam, yang ternyata kemudian menjadi masalah adalah pihak sekretaris dewan (Sekwan) belum membayar tiket pesawat kepada pihak travel.
“Ini masalah tiket sebenarya bukan perjalanan fiktif. Jadi perjalanan itu memang ada kita lakukan. Hanya saja tiket yang kami pakai itu seharusnya dibayar oleh pihak Sekwan. Kala itu Sekwan-nya Pak Mzk inisialnya,” jelas Udin kepada BatamNow.com, Kamis (16/03).
Dicontohkannya, ketika seorang anggota dewan melakukan perjalanan dinas, di bandara mereka tinggal menerima boarding tiket pesawat yang disediakan staf di Sekretariat DPRD Batam.
“Memang disesuaikan, contoh misalnya kita berangkat ke Jakarta. Kita ditanya pesawat jam berapa, kita kasih tahu, nanti mereka yang akan ambilkan. Demikian juga hotel, nanti ditanyakan di hotel mana. Seperti saya biasanya saya minta di Grand Mercure, di Harmoni, seperti itu,” terangnya.
Usai dari perjalanan dinas, para anggota DPRD akan menyerahkan bukti tagihan (bill) hotel dan boarding tiket pesawat. Setelah itu mereka akan menandatangani berita acara yang disebut kwitansi rampung.
“Jadi kami harus menandatangani bahwasanya kami sudah terima tiket, sudah menginap di hotel, dan yang lain-lain. Artinya, kami tanda tangani, setahu kami tiket itu sudah lunas atau sudah dibayarkan. Nah ternyata itu belum dibayarkan oleh pihak Sekwan, tapi di sini anggota dewannya tidak terlibat,” ucapnya.
Ia juga mengaku tak mengetahui bahwa ternyata tagihan tiket pesawat perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Batam periode Januari-Mei 2016 belum dibayarkan kepada pihak travel.
Udin menyebut dirinya menjadi salah satu yang dimintai keterangan terkait persoalan tiket perjalanan belum dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Batam.
“Kalau nggak salah, yang saya punya itu sekitar Rp 3,8 juta, mungkin dua tiket nggak mereka bayarkan. Jujur, saya lebih selektif saya kalau masalah-masalah seperti ini. Saya juga nggak mau nama saya tercemar karena uang sekitar Rp 3-4 juta,” imbuhnya.

