Perawat di Pluit Suntik Vaksin Covid-19 Kosong, Kemenkes: Salah Ambil Suntikan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Perawat di Pluit Suntik Vaksin Covid-19 Kosong, Kemenkes: Salah Ambil Suntikan

10/Agu/2021 09:54
MUI: Vaksin Sinopharm Haram, Tapi Boleh Digunakan karena Darurat

IIustrasi Vaksin Sinopharm. (F: Pradita Utama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, insiden vaksinator di Pluit, Jakarta Utara, yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong murni kelalaian.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinator salah mengambil suntikan.

“Ini sebabnya kesalahan saat mengambil suntikan yang belum diisi vaksin,” kata Siti Nadia Tarmizi, Senin, 10 Agustus 2021. Nadia mengatakan, vaksinator tersebut adalah tenaga perawat di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Utara.

Ia menuturkan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memutus kerja sama dengan vaksinator tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah tidak boleh menjadi vaksinator lagi dan kami juga minta penanggung jawab harus lebih memonitor hal ini,” katanya.

Sebelumnya, tayangan video yang memperlihatkan seorang pria mendapat vaksin Covid-19 dari alat suntik kosong viral di sejumlah media sosial. Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan bagian “plunger” atau komponen pompa piston di alat suntik berada pada indikator nol tanpa cairan di dalam tabung.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Jokowi Rombak Penanganan Covid, Luhut & Airlangga Komandan!

Berita Selanjutnya

Ahli Gizi Unair Jelaskan Soal Minum Air Rendaman 8 Bawang Putih

Berita Selanjutnya
Ahli Gizi Unair Jelaskan Soal Minum Air Rendaman 8 Bawang Putih

Ahli Gizi Unair Jelaskan Soal Minum Air Rendaman 8 Bawang Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com