BatamNow.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas praktik penyelundupan tanpa kompromi di Tanah Air.
Hal itu disampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).
Intruksi terbaru ini muncul di tengah masih tingginya intensitas penindakan kasus penyelundupan di wilayah perbatasan, termasuk Batam.
Sebagai gambaran, dalam beberapa tahun terakhir, aparat Bea dan Cukai (BC) di bawah Kemenkeu secara nasional mencatat ribuan penindakan setiap tahun, dengan nilai barang hasil penindakan mencapai triliunan rupiah.
Wilayah Kepulauan Riau—terutama Batam—secara konsisten masuk dalam daerah dengan aktivitas penyeludupan impor dan ekspor serta penindakan yang tinggi.
Batam, Rempang dan Galang sendiri memiliki lebih dari 300 titik pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) yang tersebar di wilayah pesisir.
Kondisi ini menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.
Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, serta posisinya di jalur perdagangan internasional, menjadikan Batam sebagai salah satu titik paling rawan dalam rantai penyelundupan nasional.
Bukan saja pintu masuk dari luar negeri ke Batam, namun pintu ke luar yang resmi hampir 10 pelabuban domestik dan antarpulau terbuka meski dengan pengawasan petugas dari berbagai instutusi dan instansi.
Komoditas yang kerap diselundupkan pun beragam, mulai dari rokok ilegal, elektronik, tekstil, hingga barang mewah, dengan potensi kerugian negara yang tidak sedikit, terutama dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak.
Bahkan penyeludupan narkoba dengan partai besar dengan volume berton sudah berkali terjadi di sini.
BKLI BC Batam, Setiawan Rosyidi: Kami Siap Laksanakan
Menindaklanjuti arahan Presiden, Bea dan Cukai Batam menyatakan kesiapan penuh untuk memperketat pengawasan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk.
Penguatan dilakukan melalui patroli laut, pengawasan bandara, serta optimalisasi intelijen dan kerja sama lintas instansi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyelundupan. Informasi tersebut sangat berharga bagi kami,” ujar Setiawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/04/2026).
Selain penyelundupan barang, kasus pengiriman pekerja migran ilegal juga masih kerap terungkap di wilayah ini, menandakan bahwa praktik ilegal di Batam tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga aspek kemanusiaan.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), Batam memang menawarkan kemudahan arus barang. Namun di sisi lain, tingginya mobilitas ini juga menuntut pengawasan ekstra ketat.
Dengan instruksi langsung dari Presiden, publik kini menanti apakah langkah konkret di lapangan mampu menekan angka penyelundupan secara signifikan di salah satu titik paling strategis di Indonesia tersebut. (A/Red)

