Peristiwa Maut Berulang, Akankah Izin PT ASL Shipyard Indonesia di Batam Dicabut? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Peristiwa Maut Berulang, Akankah Izin PT ASL Shipyard Indonesia di Batam Dicabut?

07/Mar/2026 00:42
Peristiwa Maut Berulang, Akankah Izin PT ASL Shipyard Indonesia di Batam Dicabut?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (memegang mikrofon) melakukan sidak di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Kota Batam pada Selasa (24/02/2026), setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. (F: Humas Kemnaker)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Peristiwa maut tugboat MEGA yang terbalik di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia Batam dan menewaskan tiga kru kapal, terjadi hanya berselang 10 hari sejak inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Ketenagekerjaan (Menaker) Yassierli di galangan tersebut.

Kecelakaan terbaru terjadi pada Jumat (06/03/2026). Menurut Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizky Subagyo, dari 5 kru tugboat MEGA, satu orang berhasil diselamatkan, tiga meninggal dunia, dan 1 lagi masih belum bisa dievakuasi hingga malam.

Padahal saat sidak, Selasa (24/02) lalu, Menaker Yassierli menyebut sudah ada 20 nyawa melayang di shipyard tersebut. Ia pun memberi peringatan supaya tak terjadi insiden lagi.

“Kalau ada kejadian sekali lagi, saya akan rekomendasikan tutup ini. Miris nggak kita 20 nyawa hilang itu miris nggak. Coba kalau 20 orang meninggal, anaknya bapak, gimana rasanya?” kata Yassierli dalam video hasil sidak di PT ASL Shipyard Indonesia.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Prof. Yassierli, Ph.D (@yassierli)

Dalam video sidak itu terlihat General Manager PT ASL Shipyard Indonesia, Audrie Kosasih mendampingi berdiri di sebelah Menaker Yassierli.

Diberitakan, peristiwa maut sudah berulang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia hanya dalam rentang tahun 2025 ke awal 2026.

Pada tahun 2025, kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard tercatat menelan sedikitnya 19 korban jiwa.

Peristiwa kecelakaan terbesar tahun itu terjadi pada 15 Oktober, ketika kebakaran dan ledakan melanda kapal tanker Federal II yang menewaskan 14 pekerja serta melukai puluhan pekerja lainnya.

Sementara kebakaran/ ledakan pertama kapal Federal II pada 24 Juni 2025, menewaskan 4 orang dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Keselamatan Kerja Galangan Kapal Kerap Diabaikan Demi Efisiensi, Rikson Tampubolon: Harus Ada Tindakan Tegas

Sedangkan pada 29 Desember 2025, seorang pekerja subkontraktor juga dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat melakukan pekerjaan di area galangan PT ASL Shipyard.

Jika digabung dengan insiden tugboat terbalik yang terjadi hari ini dan menewaskan tiga ABK, maka dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026 sedikitnya 22 pekerja dan kru kapal dilaporkan meninggal dunia dalam berbagai kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia.

PT ASL Janjikan Perbaikan Paling Lambat Mei 2026

Sementara dalam siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), disebutkan bahwa evaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indonesia, setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan perusahaan belum menindaklanjuti sebagian besar pelanggaran yang sebelumnya ditemukan dalam Nota Pemeriksaan I Pengawas Ketenagakerjaan.

“Evaluasi dilakukan untuk menindaklanjuti jawaban perusahaan atas Nota Pemeriksaan I. Hasilnya, masih ada lima dari tujuh temuan pelanggaran yang belum dipenuhi. Kami minta manajemen seluruh temuan pengawas ketenagakerjaan diselesaikan paling lambat Mei ini,” kata Yassierli saat meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Selasa (24/02).

Ia menjelaskan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Manajemen perusahaan pun berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pelanggaran paling lambat Mei 2026.

“Termasuk komitmen melakukan audit eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3) oleh lembaga independen. Untuk industri berisiko tinggi seperti galangan kapal, audit ini mendesak dilakukan demi melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya. (D)

Berita Sebelumnya

Aktivitas Shipyard PT ASL di Batam Makan Korban Lagi: Tiga Meninggal, Satu Belum Bisa Dievakuasi

Berita Selanjutnya

Jenazah Tiga Korban Tugboat Terbalik di ASL Shipyard Batam Diserahkan ke Keluarga: Kapten, Chief dan KKM

Berita Selanjutnya
Jenazah Tiga Korban Tugboat Terbalik di ASL Shipyard Batam Diserahkan ke Keluarga: Kapten, Chief dan KKM

Jenazah Tiga Korban Tugboat Terbalik di ASL Shipyard Batam Diserahkan ke Keluarga: Kapten, Chief dan KKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




@batamnow

iklan PLN
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com