Persis Solo Milik Putra Jokowi Akhirnya Hentikan Kerja Sama dengan Wilmar Group yang Terseret Kasus Ekspor Migor - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Persis Solo Milik Putra Jokowi Akhirnya Hentikan Kerja Sama dengan Wilmar Group yang Terseret Kasus Ekspor Migor

21/Apr/2022 18:43
Persis Solo Milik Putra Jokowi Akhirnya Hentikan Kerja Sama dengan Wilmar Group yang Terseret Kasus Ekspor Migor
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menanggapi ramainya pembahasan hubungan dengan Wilmar Group, Persis Solo akhirnya mengumumkan penghentian kerja sama dengan perusahaan yang kini anak usahanya terseret kasus ekspor minyak goreng (migor) itu.

Pernyataan itu diunggah di laman resmi Persis Solo, Kamis (21/04/2022) sore. Manajemen menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin dengan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama profesional yang didasari untuk pengembangan sepak bola yang lebih berprestasi dan terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama.

“Dalam konteks kerja sama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerja sama sebagai sponsorship PERSIS di Liga 2 2021,” tulis keterangan resmi Persis Solo.

Dijelaskan juga, Persis Solo menganggap penting untuk bisa responsif dan peka dalam memahami gejolak sosial yang ada di masyarakat.

“Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor PERSIS. Hal-hal terkait pemutusan kerja sama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh PERSIS sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum,” tulis rilis itu.

Sebelumnya, Wilmar Group atau Wilmar International Ltd menjadi sorotan publik buntut pengungkapan kasus mafia minyak goreng (migor) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diberitakan, Master Parulian Tumanggor yang menjabat Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Anggota DPRD Batam Hendrik Bersama MPW Pemuda Pancasila Kepri Pleton Sekupang Gelar Vaksinasi di Tiban

Diberitakan, anak perusahaan Wilmar Group itu mengekspor crude palm oil (CPO) ke luar negeri, padahal tidak memenuhi syarat DMO (kebutuhan dalam negeri). Ternyata izinnya dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana yang turut berstatus tersangka.

Terseret dalam kasus mafia ekspor migor, tak pelak Wilmar Group yang bisnisnya telah menggurita ini pun disorot hubungannya ke sosok penting lainnya. Salah satunya dengan Kaesang Pangarep yang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ternyata, Wilmar Group adalah salah satu sponsor klub bola Persis Solo dimana Kaesang yang juga owner usaha kuliner Sang Pisang itu memegang saham terbesar yakni 40 persen.

Di bagian dada kanan jersey klub bola yang kini berlaga di Liga 1 itu, ada logo Wilmar Group.

Hubungan perusahaan sawit raksasa berbasis di Singapura itu dengan klub bola milik Kaesang pun ramai dikomentari, salah satunya oleh politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.

“Kalau ini kejadian di era rezim SBY, para bong udah pasti rame nih. Segala tuduhan pasti menyembur dari mulut mereka. Terutama si Panjoel. Iya nga sih?” tulis Cipta pada akun Twitter-nya @panca66, Kamis (21/04).

Unggahan Cipta pun ramai dikomentari oleh warga internet (warganet) lainnya.

“Wow…tambah rame ini.. BONGKAR,” balas akun @Toniariwibowo2.

“Kolabs yg luar biasa kompak, satu perusahaan pengolahan sawit, satunya lagi usaha dagang pisgor, klop lah,” tulis akun @wisnuputro07.

“Dan jaksa Agung pusing…,” komentar akun @mas4ndr1e. (D)

Berita Sebelumnya

Ketum Young Lawyers Committee: Lewat YLC Kita Bangun Kesadaran Advokat Muda Indonesia untuk Bersatu

Berita Selanjutnya

Nilai MCP Provinsi Kepri 2021 Capai 80,71 Persen, di Atas Rerata Nasional

Berita Selanjutnya
Nilai MCP Provinsi Kepri 2021 Capai 80,71 Persen, di Atas Rerata Nasional

Nilai MCP Provinsi Kepri 2021 Capai 80,71 Persen, di Atas Rerata Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com