BatamNow.com – Ini pertama kali dalam sejarah dimana KPK memanggil pihak Marina Bay Sands (MBS) Casino, Singapura ke Indonesia.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pihak yang mewakili MBS adalah Defry Stalin selaku Asisten Direktur MBS.
Dia dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua yang menjerat LE.
Berita beredar selama ini LE diduga terlibat korupsi terkait tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
KPK, menurut Firli, menaksir kerugian negara dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar. Dari jumlah itu, Eltinus Omaleng (EO) diduga menilap Rp 4,4 miliar.
Apakah juga KPK akan memanggil pihak kasino Word Resort Sentosa (RWS) Singapura dan Genting High Land Malaysia, belum ada penjelasan dari KPK.
Dalam sorotan media selama ini LE kerap hilir mudik Papua-Singapura untuk berjudi.
PPATK juga melacak jejak transfer uang LE senilai Rp 560 miliar ke kasino Singapura.
Tak hanya LE, Bupati Mimika EO juga disebut menjadi member dua kasino Singapura. EO dijuluki Don King di kasino Singapura karena penampilan rambutnya mirip promotor tinju Amerika Don King.
“Ini momen yang pas untuk membongkar siapa-siapa pejabat negara Indonesia yang keranjingan berjudi di kasino Singapura,” kata Panahatan, Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara Kepri.
Selama ini informasi yang diperoleh LI-Tipikor Kepri, kata Panahatan, banyak pejabat negara keluyuran berjudi ke Singapura, tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah Indonesia.
Mereka, ujar Panahatan, ada beberapa bupati, wali kota, anggota DPR RI, DPRD Kota dan kabupaten se-Indonesia yang ke Singapura mengganti “kewarganegaraan” triliunan rupiah menjadi dolar Singapura. Uang dengan partai besar dengan sengaja dihamburkan di meja kasino.
“Saatnya membongkar siapa siapa pejabat negara Indonesia keranjingan ke kasino, minta rekaman CCTV kasino dan PPATK menelusuri uang yang mengalir,” ujar Panahatan. (red)

