Pertamina Tegaskan Pembatasan Beli Pertalite Belum Berlaku pada 1 Agustus 2022 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pertamina Tegaskan Pembatasan Beli Pertalite Belum Berlaku pada 1 Agustus 2022

01/Agu/2022 11:02
BPH Migas Minta Pertamina Monitor dan Amankan Stok. Agustiawan: Sampai Desember Penyaluran BBM Dijamin Terkendali

Pengendara mobil mengisi BBM di salah satu SPBU di Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) memastikan, pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar Subsidi belum akan berlaku pada 1 Agustus 2022 ini.

Dilansir CNBC Indonesia, pemberlakuan pembatasan masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembatasan pembelian Pertalite belum akan berlaku pada 1 Agustus 2022 ini. Pihak Pertamina masih terus membuka pendaftaran kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.

“Belum (berlaku), pendaftaran masih terus berjalan,” terang Irto kepada CNBC Indonesia, Minggu (31/07/2022).

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendaftaran di MyPertamina, terdapat sebanyak 50 kota/kabupaten yang saat ini wajib melakukan pendaftaran kendaraannya di wilayah tersebut.

Sampai pada Minggu 30 Juli 2022 ini, tercatat sudah ada 400 ribu lebih kendaraan roda empat yang sudah melaksanakan pendaftaran di website subsiditepat MyPertamina.

Sebelumnya, Irto mengimbau agar masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk segera mendaftar. Masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.

Nah, jika kebijakan pelarangan berlaku, pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Setidaknya konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone.

Baca Juga:  10 Cara Pencegahan Covid-19 yang Efektif dan Mudah Dilakukan

“Implementasi QR Code untuk pembelian saat ini belum ditentukan waktunya. Jadi saat ini masih dalam proses pendaftaran dan sosialisasi,” ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan dengan cepat revisi Perpres 191/2014 itu. Diharapkan revisi Perpres tersebut bisa tuntas pada Agustus 2022 ini.

“Insya Allah (Agustus). Kita harus kerja cepat ini. Item-item nya sudah ada,” kata Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (27/07).

Menurut Arifin upaya pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite terus dilakukan. Sehingga penyaluran ke tingkat masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

“Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran kan memang penerima subsidi khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai volume BBM, Arifin belum dapat memastikan terkait rencana penambahan kuota di tahun ini. Namun yang pasti pemerintah bakal menjamin bahwa pasokan untuk Pertalite mencukupi.

Sebelumnya, dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc. (*)

Berita Sebelumnya

Kian Terasa, Suasana Kekeluargaan dan Keakraban antara Satgas TMMD dengan Warga dalam Pembangunan Desa

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Bersama BPN dan Kejati Kepri Bahas GTRA Summit 2023 dan Progres Jembatan Babin

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Bersama BPN dan Kejati Kepri Bahas GTRA Summit 2023 dan Progres Jembatan Babin

Gubernur Ansar Bersama BPN dan Kejati Kepri Bahas GTRA Summit 2023 dan Progres Jembatan Babin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com