BatamNow.com – Derita berkepanjangan yang dialami sejumlah masyarakat atas sulitnya mengakses aliran air minum BP Batam, sudah pada titik menjenuhkan.
Namun ditengah pelayanan buruk pengelola, banyak dari masyarakat yang penasaran, lalu mempertanyakan di balik semua ini.
Sebelumnya masyarakat pelanggan yang terkena pelayanan buruk beranggapan bahwa pelayanan SPAM Batam tak menjadi separah sekarang.
Itu jika melihat nama besar dua perusahaan mitra BP Batam dalam pengelolaan operasional dan perawatan SPAM Batam.
Belum lagi soal sumber daya air yang kini melimpah di waduk. Harusnya aliran air ke rumah pelanggan lancar-lancar saja.
“Waduknya sudah tersedia, air baku melimpah, instalasinya ada, tinggal mengalirkan saja dengan pompa ke rumah-rumah warga Batam, itu saja tak bisa,” tegas anggota Komisi III DPRD Kepri H Irwansyah kepada BatamNow.com, pertelepon pada Senin (10/04/2023).
Performa dua perusahaan pihak ketiga pengelola operasional SPAM Batam, kelihatanya keren semua. Apalagi asumsi masyarakat selama ini pundi-pundi atau finansial kedua perusahaan ini tak diragukan lagi. Semua perusahaan tajir.
Ada dua perusahaan top dalam konsorsium pengelolaan SPAM Batam mitra BP Batam sebagai penguasa di sini.
Satunya PT Moya Indonesia entitas Salim Group milik Anthoni Salim.
Satunya lagi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk disingkat PP.
Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) dipilih sebagai pemenang lelang mitra operating and maintenance SPAM Batam hulu dan hilir pada 21 April 2022 hingga 15 tahun ke depan.
Kemudian, kedua perusahaan ini mengklaim dirinya berkolaborasi di PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir.
Nah, tak dinyana, PT PP (Persero) ternyata terlilit utang sekitar Rp 43 triliun.
Dilansir dari kumparan.com, BUMN Karya terlikit utang jumbo Rp 287 triliun.
Perusahaan dari BUMN Karya PT PP Persero Tbk salah satu perusahaan dalam konsorsium pengelola operasional dan pemeliharaan SPAM Batam.
Diberitakan, lima perusahaan BUMN Karya memiliki total liabilitas atau utang jumbo sepanjang tahun 2022.
Perusahaan yang mencatatkan utang antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Hutama Karya (Persero) dan PT PP (Persero) Tbk (PP).
PT PP (Persero) Tbk memiliki total liabilitas senilai Rp 42,79 triliun, naik 3,73 persen dari liabilitas tahun 2021 senilai Rp 41,24 triliun. Jumlah utang tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 26,76 triliun dan jangka panjang senilai Rp 16,02 triliun.
Segmen utang usaha pihak ketiga menyumbang liabilitas PT PP senilai Rp 14,46 triliun, lalu utang bank jangka pendek pihak berelasi tercatat senilai Rp 3,3 triliun.
Liabilitas merupakan utang yang harus dilunasi.
Pelayanan SPAM Batam Masih Buruk
Apakah kondisi PT PP Tbk yang dililit utang ini pemicu pelayanan buruk SPAM Batam berkepanjangan? Pelayanan buruk berkepanjangan karena, misalnya, perbaikan infrastruktur SPAM Batam yang butuh biaya besar.
Soal itu yang pernah dikeluhkan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi bahwa infrastruktur, seperti pipa air minum sudah keropos dan tua semua, sehingga butuh dengan pipa baru.
Muhammad Rudi berkata, diperlukan dana sekitar Rp 4,5 triliun untuk merevitalisasi jaringan pipa lama agar ke depan pelayanan aliran air minum bisa lancar.
“Wah bisa jadi kondisi finansial PT PP Tbk penyebab kondisi pelayanan aliran air minum karut-marut tak kunjung membaik mungkin karena tak ada dana lagi dari perusahaan pihak pengelola,” ujar Ketua DPP LI-Tipikor Kepri, Panahatan SH.
Kala proses lelang, banyak juga mempertanyakan
kemampuan PT Moya Indonesia dalam mengoperasikan SPAM Batam dikaitkan dengan standar yang dijamin negara lewat peraturan perundang-undangan.
Karena yang dipahami publik selama ini, PT PP Tbk lebih concern di bidang konstruksi.
Kala proses lelang perusahaan pihak ketiga pemenang pengelola SPAM Batam juga banyak mempertanyakan kemapuan PT Moya Indonesia dalam mengoperasikan SPAM Batam dikaitkan dengan standar yang dijamin negara lewat peraturan perundang-undangan.
Dalam UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan PP 122 Tahun 2015 tentang SPAM, negara mengamanatkan jaminan pelayanan hak vital atau hajat hidup orang banyak warga itu. Lewat BP Batam, misalnya.
Pada Pasal 4 ayat (5) PP itu bahwa, kontinuitas pengaliran air minum memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.
Berbicara soal kontinuitas, negara menjamin aliran air minum perpipaan ini ke masyarakat selama 24 jam dalam sehari. Artinya sejam pun tak boleh mati.
Namun apa yang terjadi? Semua aturan yang seperti korek kuping saja bagi para pengelola, baik BP Batam maupun pihak ketiga mitra pengelola.
Apa yang dicurigai masyarakat selama ini soal ketidakmampuan para pengelola, tak jauh dari kondisi sekarang.
“Pelayanan SPAM Batam bukan semakin baik dari pengelola sebelumnya,” kata Irwansyah.
Namun soal PT PP dililit utang dikaitkan pelayanan buruk SPAM Batam, Irwansyah tak mau komentar. “Saya tak tahu apakah PT PP terbelit utang, dan saya tak tahu apakah PT PP Tbk salah satu konsorsium pengelola, yang saya tahu PT Moya,” ujarnya. (Red/LL)