BatamNow.com – Polresta Barelang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Senin (14/09/2026).
Bentrokan yang diduga dipicu sengketa lahan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Ketiga tersangka merupakan anggota kelompok Ormas Lang Laut. Mereka masing-masing berinisial SH (48), RS (47), dan P (47).
Penetapan tersangka disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (15/09/2026).
Anggoro mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Penyidikan dilakukan Satreskrim Polresta Barelang dengan dukungan Ditreskrimum Polda Kepri.
“Dari hasil laporan polisi, berdasarkan penyidikan dan saksi-saksi yang diperiksa, kurang lebih 11 orang, telah ditetapkan dua orang tersangka,” kata Anggoro.

Dua Tersangka Diduga Terlibat Penembakan
Dua tersangka, yakni RS dan P, ditetapkan dalam perkara dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
RS diduga menembakkan senapan angin lebih dari delapan kali ke arah kelompok korban.
“RS, 47 tahun, perannya menembak korban menggunakan senapan angin lebih dari delapan kali,” ujar Anggoro.
Sementara P diduga membawa senapan angin. Ia juga terekam dalam video yang beredar sedang membidikkan senjata tersebut ke arah kelompok korban.
Polisi mengamankan dua pucuk senapan angin sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo menjelaskan, bentrokan bermula ketika sekelompok orang datang menggunakan kendaraan roda empat ke lokasi lahan yang sedang dilakukan pembersihan.
Saat itu, kelompok Lang Laut berada di lokasi untuk mengawasi alat berat yang sedang melakukan pembersihan lahan.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, sekelompok orang datang menggunakan kendaraan roda empat, kemudian turun berbondong-bondong mendekati lahan sembari merusak pagar seng,” kata Agung.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan dan aksi saling lempar batu antara kedua kelompok.
Dalam situasi tersebut, sejumlah orang dari kelompok Elang Laut disebut mempersiapkan senjata tajam dan senapan angin.
Polisi menduga penembakan dilakukan terhadap kelompok yang berada di lokasi dari jarak sekitar 10 meter.
“Menembaki sekelompok orang yang ada di depannya dengan jarak sekitar kurang lebih 10 meter yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka,” ujar Agung.
Dua Orang Meninggal Dunia
Dua korban meninggal dunia dalam bentrokan tersebut masing-masing berinisial MM (55) dan HW (46).
Anggoro mengatakan, kedua korban telah menjalani autopsi. Berdasarkan hasil autopsi, proyektil yang masuk ke tubuh korban mengenai organ vital.
“Untuk korban yang meninggal dunia sudah dilakukan autopsi. Hasil autopsi, proyektil yang masuk ke dalam tubuh korban mengenai organ vital,” jelasnya.
Sementara itu, tujuh korban luka masih menjalani perawatan di rumah sakit.
SH Pimpinan Lang Laut Jadi Tersangka
Selain RS dan P, polisi menetapkan SH (48), yang disebut sebagai pimpinan Ormas Lang Laut, sebagai tersangka dalam perkara berbeda.
SH diduga membawa senjata tajam berupa tombak yang terbuat dari kayu serta menghasut anggota kelompoknya untuk melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap kelompok lain.
“Perannya membawa senjata tajam dan menghasut anggota untuk melawan serta melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang,” kata Anggoro.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tombak dari kayu, telepon seluler milik tersangka, percakapan WhatsApp, rekaman suara dalam grup WhatsApp, serta rekaman video.
Polisi menyatakan SH dijerat ketentuan pidana terkait kepemilikan senjata pemukul, penikam atau penusuk serta dugaan penghasutan untuk melakukan tindak pidana.
Polisi Analisis Rekaman Video
Polresta Barelang masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Anggoro mengatakan, penyidik telah membentuk tim untuk menganalisis berbagai rekaman video bentrokan yang beredar di media sosial.
“Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk analisis video tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, akan kami proses,” tegasnya.
Ia memastikan proses hukum dilakukan secara objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Apabila ditemukan adanya tersangka atau pelaku lain, akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Sengketa Lahan Berlangsung Lama
Di luar perkara pidana bentrokan, polisi juga akan mendalami persoalan lahan yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut.
Anggoro mengatakan, persoalan lahan di lokasi telah berlangsung cukup lama. Sejumlah upaya mediasi sebelumnya juga telah dilakukan pemerintah maupun kepolisian.
“Permasalahan kondisi lahan ini sudah berjalan cukup lama. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, dari Polres, Polsek, sudah beberapa kali kita lakukan untuk mediasi,” jelasnya.
Namun, persoalan terkait tanam tumbuh disebut belum menemukan titik temu hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Anggoro juga membantah informasi yang menyebut telah ada laporan polisi sebelum bentrokan terjadi.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada laporan polisi sebelumnya,” tegasnya.
Meski demikian, kepolisian mengaku telah melakukan pengamanan di sekitar lokasi karena mengetahui adanya persoalan antara pihak-pihak yang berkepentingan atas lahan tersebut.
Status dan Riwayat Lahan Didalami
Polisi kini turut mendalami status dan riwayat lahan yang menjadi lokasi bentrokan.
“Kita harus mengetahui latar belakang lahan, status kepemilikan lahan sebelumnya, berapa luasannya, dan prosesnya. Kita akan terus mendalami ini dengan bekerja sama dengan Polda maupun pihak-pihak terkait,” kata Anggoro.
Terkait dua pihak perusahaan yang disebut bersengketa atas lahan tersebut, polisi membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa keduanya.
“Tidak menutup kemungkinan kedua pihak akan kita panggil. Namun demikian, kita fokus dengan perkara yang terjadi,” ujarnya.
Anggoro menegaskan, penyidikan akan difokuskan pada peristiwa pidana yang terjadi dalam bentrokan. Namun, latar belakang sengketa lahan tetap akan didalami.
“Kita objektif melihat ini. Meskipun ada latar belakang masalah persoalan lahan, kita fokuskan dulu dengan kejadian yang tadi disampaikan,” pungkasnya. (H)

