BatamNow.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri Agusnawarman mengatakan pinjaman lunak tanpa bunga dari Bank Riau Kepri (BRK), diperkirakan baru bisa diakses pada Oktober 2021 karena ada perubahan administrasi yang mendadak.
“Mudah-mudahan awal Oktober sudah berjalan,” ujar Agusnawarman kepada BatamNow.com, Kamis (16/09/2021).
Ia jelaskan, teknis dari kerja sama ini beralih dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri ke Dinas Koperasi dan UMKM yang dipimpinnya.
“Begitu ada perubahan dari Depdagri, maka beralih kepada bidang teknisnya,” ucapnya.
Sebelumnya, perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala BPKAD Kepri Venni dengan salah satu Manager BRK. Kini, dialihkan ke Dinas Koperasi dan UMKM.
Menurut Agusnawarman, perubahan nomenklatur dari BPKAD ke Dinas Koperasi dan UMKM ini terjadi secara cepat mendadak, sehingga pelaksanaan kerja sama itu mundur dari yang diperkirakan.
“Sistem di BRK itu harus diubah ke pusat kan. Kita masih menunggu action daripada perubahan dari nomenklatur itu dari Bank Riau Kepri,” terangnya.
Mengenai persyaratan untuk mengakses fasilitas pinjaman lunak ini, Agusnawarman mengatakan itu menjadi ranah dari BRK.
“Tolong diinformasikan bahwa segala sesuatu untuk proses permohonan, persyaratan dan pencairannya itu langsung ke Bank Riau Kepri cabang masing-masing daerah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit/ Pembiayaan Usaha Mikro dengan Subsidi Bunga/ Margin di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang pada Rabu (15/09).
Program pinjaman lunak bunga 0% dengan masa pinjaman 2 tahuni ni merupakan komitmen Pemprov Kepri dalam upaya penguatan dan pemberdayaan UMKM yang merupakan salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk menanggung bunga pinjaman pelaku UMKM, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dengan ketentuan setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp 20 juta. Jika rata-rata UMKM meminjam sebesar Rp 20 juta, maka akan ada 1.000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dan jika jumlah pinjamannya bervariasi, maka jumlah UMKM-nya bisa lebih banyak lagi.(LL)

