BatamNow.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam Sanctus Hilarius mengungkap dugaan praktik penyelundupan beras ilegal melalui pelabuhan tikus lewat kawasan Punggur, Kota Batam.
Dalam siaran pers PMKRI Batam, disebutkan bahwa temuan ini hasil investigasi dan penelusuran di lapangan pada 18 Mei 2025.
Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta terkait penyelundupan sembako seperti beras dan gula pasir dari beberapa gudang di Batu Ampar tanpa pengawasan aparat Bea Cukai dan penegak hukum.
Barang-barang tersebut diduga diselundupkan ke luar Pulau Batam dengan melanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Ada sejuta masalah terkait mafia pangan yang melibatkan banyak pihak yang berkomplot membangun pasar gelap (black market) agar menghindari pajak negara demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya,” kata Simeon.

Ia melanjutkan, sejumlah orang tersebut mempunyai peran masing-masing baik di laut maupun di darat untuk menyelundupkan beras ke berbagai tempat di Indonesia bahkan disinyalir ada andil pensiunan jendral.
Disebutkannya, salah satu diduga aktor penting dalam praktik ini berinisial BJ, yang merupakan anak kandung AK.
BJ diduga menjadi orang kepercayaan tiga tokoh lainnya, yakni A, R, dan BS, yang disebut memiliki koneksi dengan BULOG.
Modus penyelundupan ini diduga melibatkan penggunaan gudang di kawasan Kartika Pantai Stres, Batu Ampar, sebagai tempat bongkar muat ilegal.
Kemudian beras dipindahkan ke kompleks pergudangan di Batu Merah dengan rolling door tertutup rapat, sebelum dibawa ke pelabuhan tikus menggunakan lori atau truk.
Tokoh masyarakat Batam, Benyamin Marten, turut mengecam lemahnya pengawasan aparat.
“Sungguh sangat disayangkan mengapa Bea dan Cukai Batam tidak ada di lokasi saat aktivitas bongkar muat berlansung secara terang-terangan bahkan juga patut kita pertanyakan di mana posisi Polairud Polda Kepri ketika beras-beras tersebut diselundupkan dengan jumlah yang begitu banyak,” tegasnya.
PMKRI Cabang Batam bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bersatu Kota Batam berencana mengambil langkah tegas.
Mereka akan secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang belakangan ini gencar menyoroti kinerja Bea Cukai dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
Selain itu, mereka juga merencanakan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Batam sebagai bentuk protes atas lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga penyelundupan ini. (*)

