BatamNow.com – Polda Kepri mengklarifikasi berita upaya penangkapan seorang warga Pulau Rempang bernama Gerisman pada Minggu (13/08/2023) sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar atau kebenaran.
Gerisman Ahmad adalah warga Rempang yang menolak penggusuran kampung di pulau itu.
Klarifikasi itu disampaikan lewat rilis pers dari Kabid Humas Kombes (Pol) Zahwani Pandra Arsyad.
Klarifikasi ini, katanya, sebagai upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar pada Minggu (13/08).
Zahwani Pandra Arsyad dalam rilis itu menjelaskan telah dilakukan konfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Polda Kepri, kata Kabid Humas dalam rilis itu, selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
LALU dari pihak mana atau tim siapa yang mendatangi Gerisman Ahmad di kediamannya pada Minggu (13/08) pagi kemarin dan dalam perkara apa?
Apakah peristiwa dalam press release Kabid Humas Polda Kepri beda dengan kejadian di depan rumah Gerisman sebagaimana laporan wartawan beberapa media?
Berita BatamNow.com dan media daring lainnya menyuguhkan fakta peristiwa (bukan hoaks) pada Minggu pagi kemarin.
Berita itu hasil peliputan langsung wartawan di depan rumah Gerisman Ahmad di Pantai Melayu, di Pulau Rempang saat didatangi rombongan yang mengaku dari Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari video dan foto yang direkam wartawan, tampak seorang yang mengaku bernama Nazara sebagai Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama timnya.
Ketika ditanyai wartawan, Nazara yang berkaos oblong merah itu mengaku mau menjemput Gerisman karena diduga melakukan pengutipan liar di Pantai Melayu, Pulau Rempang.
Sebagaimana diketahui bahwa AKP Ikhtiar Nazara adalah Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Tim dengan 3 kendaraan mobil itu akhirnya urung membawa Gerisman Ahmad karena mendapat penolakan, termasuk dari tokoh masyarakat dan sejumlah warga Melayu di sana. Surat yang patut diduga sebagai surat perintah penangkapan ditolak Gerisman sendiri saat disodori anggota tim yang datang.
Pantai Melayu Swakelola Warga Tempatan
Alkisah singkat Pantai Melayu, satu destinasi wisata alam yang tak asing lagi di Kota Batam.
Wisata alam ini hanya sepelemparan batu dari kediaman Gerisman Ahmad.
Pantai ini berada di Pulau Rempang di gugusan Batam, Rempang dan Galang serta Galang Baru (Barelang).
Pantai alam itu swakeloka masyarakat tempatan sejak tahun 2000. Mereka keluarga yang bergabung dalam Kerabat Masyrakat Adat Tempatan (KERAMAT) di Kecamatan Galang.
Itu pengakuan Gerisman ke media ini.
Pantai dan laut di sana menjadi satu kombinasi alam tempat rekreasi khususnya bagi para warga Kota Batam.
Pantauan wartawan BatamNow.com, pengelola mengenakan uang biaya masuk Rp 10 ribu per orang sebagai bagian dari tanggung jawab swasta mengelola jasa keamanan kenyamanan, parkir kendaraan, kebersihan dan fasilitas umum lainnya di sana.
“Kami butuh biaya perawatan kebersihan dan kenyamanan serta keamanan warga yang menikmati eksotisnya pantai karena kawasan ini swakelola,” kata seorang pekerja kebersihan fasilitas di sana.
Gerisman Ahmad adalah tokoh masyarakat Melayu Pulau Rempang. Ia juga sebagai Ketua KERAMAT.
Kebetulan Gerisman Ahmad sudah 3 kali pada Agustus ini dipanggil Polda Kerpri untuk keperluan klarifikasi tentang keberadaan pantai itu dan kawasan hunian lainnya di sana.
Syahdan, klarifikasi Polda Kepri terhadap Gerisman dan masyarakat penggarap lainya di Pulau Rempang, tak tertepis dari dampak rencana pengembangan kawasan itu oleh PT Makmur Elok Graha (PT MEG) milik Tomy Winata.
Satu Pulau Rempang dan sebagian Galang akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi eksklusif dengan sebutan Rempang Eco-City. Kawasan itu oleh BP Batam diperuntukkan menjadi muara dari investasi asing di bidang industri, pariwisata dan lainnya.
BP Batam telah mengaloksikan lahan di Pulau Rempang-Galang seluas 17 ribu hektare kepada PT MEG untuk tempat investasi di sana.
Xinyi Group, satu perusahaan industri kaca dan surya panel asal China terbesar di dunia direncanakan segera masuk mengembangkan sayapnya di Pulau Rempang.
MoA dengan Indonesia di Chengdu, Negeri Tirai Bambu itu baru disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping. Rencana skema total investasinya didengungkan mencapai Rp 175 triliun yang diperkirakan menyerap tenaga kerja sekitar 35 ribu orang.
Namun soal keberadaan sekitar 10 ribu warga masyarakat tempatan di 16 kampung tua, kini jadi isu nasional bedol desa. Para warga tak mau digusur.
Merek warga dalam keluarga KERAMAT dan HIMAT PURELANG, menolak keras “ancaman” penggusuran, yang direncanakan direlokasi ke Pulau Galang.
Kunjungan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada hari Minggu, pun menjadi ajang protes warga yang menolak keras penggusuran bagi mereka.
Kepada Bahlil, warga menegaskan menerima dengan senang hati dan mendukung investasi di pulau itu, namun menolak upaya relokasi terhadap warga asli dan 16 kampung bersejarah yang telah dihuni mereka 5 keturunan.
Sementara itu, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tidak menjawab substansi poin konfirmasi redaksi media ini yang dikirim lewat chat WhatsApp.
Tapi lewat sambungan telepon ia membenarkan press release yang mereka terbitkan.
Tentang siapa tim yang mendatangi Gerisman yang mengaku dari Unit Ditreskrimum Polda Kepri belum fokus dijawab. Sementara dalam press release disebut, berita tentang upaya penangkapan tokoh masyarakat di Pantai Melayu, Minggu (13/08), hoaks.
Demikian juga poin konfirmasi tentang apakah Polda Kepri akan mengusut orang-orang yang mengaku itu karena patut diduga mencemarkan nama baik Polda Kepri. (red)
Kalau pres liris polda kepri terkait FAKTA YG TERJADI DI… Baca Selengkapnya