Polisi Bantah Penyekapan Dua Wanita di Ruko Baloi. Polsek Lubuk Baja: ART yang Tidak Betah dan Ingin Pulang Kampung - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi Bantah Penyekapan Dua Wanita di Ruko Baloi. Polsek Lubuk Baja: ART yang Tidak Betah dan Ingin Pulang Kampung

24/Jan/2022 16:58
Polisi Bantah Penyekapan Dua Wanita di Ruko Baloi. Polsek Lubuk Baja: ART yang Tidak Betah dan Ingin Pulang Kampung

Polisi saat melakukan pengecekan ke lokasi dugaan penyekapan di ruko di Baloi, Kota Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka membantah kabar adanya penyekapan terhadap dua wanita di satu unit ruko di kawasan Komplek Pantai Permata Blok F/8, Baloi, Kota Batam.

Sebelumnya, ramai di media sosial dan WhatsApp menyebar unggahan menjelaskan ada dua wanita yang meminta tolong dengan melemparkan pesan dalam selembar kertas dari lantai dua ruko itu.

Fajar menjelaskan, usai viral di media sosial soal dugaan penyekapan tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pengecekan.

“Saat kita cek kita temukan dua orang penjaga ruko dan dua orang asisten rumah tangga (ART),” ujarnya ke BatamNow.com, Senin (24/01/2022).

Fajar menerangkan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan, kedua wanita itu adalah Nurhalimah (31) asal Papan Asri, Lampung Utara, Kecamatan Abung Smuli, Kota Bumi, Provinsi Lampung dan Sakutriana alisa Triana (38) Asal Desa Lubuk Ubar, Juruk Selatan Kabupaten Rejang Lebeng, Provinsi Bengkulu.

Keduanya bekerja sebagai ART yang direkrut untuk dipekerjakan di Batam oleh PT Satria Siaga Samudera (SSS).

“Jadi mereka dikontrak setahun oleh perusahaan perekrut untuk jadi ART di Batam, tapi baru bekerja beberapa hari mereka sudah tidak betah,” ujar Fajar.

Baca Juga:  2 Maret 2020, Saat Indonesia Pertama Kali Dilanda Covid-19

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja itu menerangkan bahwa kedua wanita itu direkrut dari daerah asalnya dengan dibiayai oleh PT SSS, mulai keberangkatan hingga akomodasi selama di Batam.

“Jadi dalam kontraknya mereka harusnya membayar biaya itu saat bekerja, tapi karena tidak betah akhirnya ingin pulang ke kampung halamannya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait apakah ada pelarangan keluar masuk ruko yang ditempati kedua wanita itu oleh pihak perusahaan, Fajar menyebutkan tidak ada.

“Mereka kalau mau belanja ke warung depan juga boleh tidak ada penyekapan seperti info yang beredar,” ujarnya.

Menurut Fajar, kedua wanita tersebut kebingungan. Sehingga mereka menulis surat yang dibuang kepada perjalan kaki atau orang yang melintas di depan perusahaan tersebut.

Tampak depan Ruko penampungan ART yang diduga disekap. (F: ist)

Saat ini, kedua wanita tersebut dan penanggung jawab perusahaannya tengah berada di Polsek Lubuk Baja guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Rencananya mereka akan di pulangkan ke kampung halaman,” pungkas Fajar. (Bob)

Berita Sebelumnya

Batam Akan Miliki Pelabuhan Logistik Baru, Lebih Besar dari Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Selanjutnya

Kemnaker Respons soal Pengiriman 10 Ribu TKI ke Malaysia

Berita Selanjutnya
Tepis Tudingan Biaya Penempatan PMI Mahal, Kemenlu: Itu Gratis

Kemnaker Respons soal Pengiriman 10 Ribu TKI ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com