Polisi Bubarkan Kerumunan di Lokasi Sidang Rizieq Shihab - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi Bubarkan Kerumunan di Lokasi Sidang Rizieq Shihab

by Rizky Sihotang
16/Mar/2021 10:14
Polisi Bubarkan Kerumunan di Lokasi Sidang Rizieq Shihab

Aparat kepolisian berjaga untuk membubarkan kerumunan massa saat sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/03). (F: CNN Indonesia/Thohirin)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta –  Aparat kepolisian membubarkan kerumunan massa dalam sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/03). Dilansir BatamNow.com dari CNNIndonesia.com

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan aparat berjaga di depan gerbang masuk PN Jaktim. Mereka mengusir orang-orang yang berkerumun di lokasi.

Pasangan suami istri yang disinyalir akan ikut memantau sidang tersebut terpaksa putar balik setelah diminta pulang oleh aparat yang berjaga. Keduanya diketahui hendak menghadiri sidang perdana perdana Rizieq.

Kepada suami istri tersebut, polisi mengimbau mereka pulang karena menurutnya Rizieq tak hadir di ruang persidangan.

“Sudah Pak, Bu, pulang ya! Sidangnya virtual,” ujar polisi.

“Sudah Pak, ayo pulang,” terdengar percakapan singkat di antara mereka.

Sepasang suami istri yang diketahui datang dari Cawang, Jaktim itu kemudian langsung balik badan dan meninggalkan PN Jaktim. Terdengar suara menggerutu dari keduanya saat meninggalkan lokasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan pihaknya bakal menyiapkan setidaknya 600 aparat keamanan yang akan berjaga di sidang perdana atau dakwaan terhadap Rizieq.

“Lebih baik siapapun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual. Kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga, jadi masyarakat agar mengikuti itu,” kata dia Senin (15/03).

Selain Rizieq, ada enam terdakwa lain yang akan menjalani sidang yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi untuk kasus pidana terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian, untuk perkara terkait hasil swab test Covid-19 Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat beberapa terdakwa lain yakni Dirut RS Ummi, Andi Tatat dan menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas.(*)

Berita Sebelumnya

MUI dan Muhammadiyah Tanggapi Persekusi Hesti, Perempuan Bercadar yang Pelihara 70 Anjing Liar

Berita Selanjutnya

Aiptu AW Terlibat Aksi Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Berita Selanjutnya
Aiptu AW Terlibat Aksi Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Aiptu AW Terlibat Aksi Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com