Polisi Buru OTK Penembak Pemred Media Lokal di Sumut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi Buru OTK Penembak Pemred Media Lokal di Sumut

19/Jun/2021 11:33
Aiptu Robin Silaban Ditembak Orang Tak Dikenal di Medan

Ilustrasi. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Simalungun – Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu Orang Tak Dikenal (OTK)  penembak pemimpin redaksi (Pemred) salah satu media lokal di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Ada tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini.

“Kami membentuk tim gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk menyelidiki kasus ini,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Sabtu (19/06/2021).

Dilansir detikcom, korban penembakan bernama Mara Salem Harahap atau Marsal. Dia diduga ditembak di dekat rumahnya di Nagori Karang Anyer, Simalungun, dini hari tadi.

Tatan mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kasus ini. Beberapa saksi juga sedang diperiksa.

“Saksi-saksi itu sedang kita interogasi. Saksi di TKP (tempat kejadian perkara) dan saksi yang semalam berkomunikasi dengan korban,” ucapnya.

Tatan mengatakan ada luka tembak di tubuh korban. Luka itu berada di paha sebelah kiri.

“Di paha sebelah kiri,” jelasnya.

PWI Minta Pelaku Penembakan Ditangkap

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemimpin redaksi salah satu media lokal. PWI Sumut meminta pelaku penembakan segera ditangkap.

“PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya,” ucap Ketua PWI Sumut, Hermansjah.

Herman mengatakan Marsal ditembak dini hari tadi di dalam mobil miliknya. Dia mengingatkan ada undang-undang yang menjamin perlindungan terhadap pers.

“Pers seharusnya tidak saja dijamin, tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan,” kata Herman.

Herman menyebut ada beberapa kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Sumut dalam beberapa bulan terakhir. Yang terbaru adalah penembakan terhadap Marsal.

“Pada 29 Mei 2021, kasus percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis jurnalis linktoday.com di Kota Pematangsiantar. Pada 31 Mei 2021, Mobil jurnalis Metro TV Pujianto di Sergai dibakar OTK,” tutur Herman.

“13 Juni 2021, rumah orang tua jurnalis di Binjai dibakar OTK. Diduga karena kasus judi. Pada 19 Juni 2021, Marah Halim Pimred lassernewstoday.com tewas setelah ditembak OTK,” tambahnya.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Simalungun Gempar, Pimred Media Online Tewas Bersimbah Darah Ditembak Orang Tak Dikenal

Berita Selanjutnya

Covid-19 Batam Tambah 189 Positif, 172 Sembuh dan 2 Meninggal

Berita Selanjutnya
Covid-19 Batam Tambah 189 Positif, 172 Sembuh dan 2 Meninggal

Covid-19 Batam Tambah 189 Positif, 172 Sembuh dan 2 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com