BatamNow.com – Bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Satreskrim Polresta Barelang menangkap bandar dan pembeli judi jenis sie jie atau togel Hongkong di Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam pada Rabu (17/08/2022).
Kedua pelaku adalah pria masing-masing berinisial I (31) sebagai bandar yang beroperasi ± 5 bulan, lalu A (22) yang merupakan pembeli.
“Kedua pelaku ditangkap di depan Bank BRI Jodoh. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Dan setelah dicek ke lokasi, bahwa benar, adanya togel Hongkong di tempat itu dan berhasil diamankan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri dalam konferensi pers, Kamis (18/08).
Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 769 ribu, 1 buku rekap togel, 1 unit handphone Nokia.
Dalam konferensi pers yang sama, diungkap juga penangkapan 5 orang dalam kasus perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Nongsa. Kelimanya yakni M selaku pemilik warung, SA sebagai wasit serta EP, P dan AS sebagai pemain.
“Sebelumnya tanggal 3 Agustus 2022 Satreskrim Polresta Barelang juga mengamankan pemilik warung Tami di Teluk Bakau Nongsa, sebagai lokasi perjudian jenis gelper dan pemain perjudian gelper sebanyak 5 orang, 1 diantaranya perempuan sebagai wasit,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan: uang tunai Rp 77 ribu dari tersangka pemain, Rp 750 ribu dari wasit, master mesin tembak pokemon dan kingkong, buku catatan dan 2 kunci mesin gelper.
Nugroho mengatakan bahwa informasi aktivitas perjudian tersebut diperoleh dari masyarakat. Atas laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati adanya aktivitas perjudian dan kemudian melakukan penangkapan.
“Untuk gelper sebenarnya memiliki izin uji ketangkasan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dengan aturan tidak boleh ada transaksi keuangan. Jika ditemukan, maka gelanggang permainan tersebut dinyatakan masuk dalam unsur judi,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana juncto (Jo) 303 Bis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. (Hendra)