Judi Online di Batam Diduga Bermarkas di Hotel, Websitenya Masih Bisa Diakses - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Judi Online di Batam Diduga Bermarkas di Hotel, Websitenya Masih Bisa Diakses

13/Agu/2022 17:14
Judi Online di Batam Diduga Bermarkas di Hotel, Websitenya Masih Bisa Diakses

Tampilan website nemos***.com yang masih bisa diakses pada Sabtu (13/08/222). (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Salah satu praktik judi online di Kota Batam diduga bermarkas di hotel/ apartemen di kawasan Sungai Panas Batam dan website-nya masih bisa diakses hingga kini pun promosinya yang disebar melalui WhatsApp.

“Kabar gembira!!! Telah dibuka dan telah beroperasi, Casino online di HOTEL/ APARTEMENT G****V***, sungai panas Batam… lantai 3 dan lantai 5. Situsnya : nemos***.com,” isi broadcast pesan iklan judi online itu.

Ketika media ini mengakses di internet, website tersebut masih bisa diakses dan menampilkan laman judi online berbahasa Indonesia bahkan hingga ke grafis iklan yang didesain dan dipampang di dalamnya. Sehingga kuat dugaan bahwa situs itu memang dibuat dan dioperasikan orang Indonesia.

Jumlah permainan yang ditawarkan di nemos***.com diperkirakan ratusan lebih, mulai dari jenis slot, sport, kasino, tembak ikan hingga lotre.

Satu lagi pesan iklan yang disebar di WhatsApp itu berisi tautan yang mengarah ke situs so**88.com yang telah terblokir dan langsung diarahkan (redirect) ke halaman Internet Positif milik Kementerian Kominfo. Namun ketika dicoba menggunakan ekstensi domain .net, laman tersebut termuat dan menampilkan laman judi online dengan interface berbahasa Indonesia seperti nemos***.com.

Baca Juga:  Walhi: Pengampunan Dosa Bagi Korporasi Sawit Ilegal Rugikan Rakyat, Sebaiknya Izin Usahanya Dicabut

Dikonfirmasi mengenai dugaan markas judi online di Batam ini, Kapolda Irjen Pol Aris Budiman maupun Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt tak merespons pesan yang dikirim redaksi BatamNow.com, Kamis (11/08/2022).

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah tegas memerintahkan seluruh Polda untuk memberantas perjudian, apa pun bentuknya.

Soal dugaan pengoperasian judi online dari Hotel GV di Sungai Panas itu juga kerap diberitakan media lokal di Batam. Namun hingga kini, belum terdengar tindakan kepolisian setempat mengatensi rumor tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Era SBY Judi dan Perjudian, Kiamat. Kini?

Berita Selanjutnya

MAKI Bongkar Dugaan Kapal Asing Buang Puluhan Ribu Ton Limbah Beracun di Laut Sekitar Perairan Batam

Berita Selanjutnya
MAKI Bongkar Dugaan Kapal Asing Buang Puluhan Ribu Ton Limbah Beracun di Laut Sekitar Perairan Batam

MAKI Bongkar Dugaan Kapal Asing Buang Puluhan Ribu Ton Limbah Beracun di Laut Sekitar Perairan Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com