Polisi Ungkap Motif Pria di Kepri Bikin Cuitan Hina Jokowi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi Ungkap Motif Pria di Kepri Bikin Cuitan Hina Jokowi

17/Mei/2021 20:40
Polisi Ungkap Motif Pria di Kepri Bikin Cuitan Hina Jokowi

Pria menghina Jokowi ditangkap di Kepri. (F: dok. Polda Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polisi menangkap tukang ojek di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Mustafa Kamal, terkait cuitan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Motif menghina disebut adalah tak suka pada program pemerintah.

“Tersangka itu tukang ojek, motif dia tidak suka sama Presiden. Tidak suka terhadap program pemerintah, dilakukan di medsos (menghujat),” terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada detikcom, Senin (17/05/2021).

Dilansir detikcom, Golden mengatakan penangkapan Kamal dilakukan setelah tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan patroli di dunia maya. Dari patroli itu, ditemukan cuitan di Twitter menghujat Presiden dengan bahasa tak senonoh.

“Pelaku diamankan itu setelah kita lakukan patroli siber. Ditemukan sama anggota ada itu (ujaran kebencian dan SARA),” katanya.

Dalam aksinya, pelaku membuat posting-an berupa konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Dalam akun Twitter itu, pelaku nekat menyebarkan kabar hoax dan bermotif SARA.

Hoax dan SARA itu diutarakan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13. Akun diketahui dibuat pada Maret 2021 dengan unggahan yang diduga selalu menyebarkan berita bohong soal Jokowi.

Salah satu posting-an yang dilaporkan dan berujung penangkapan adalah terkait kata-kata kotor kepada Jokowi. Pelaku mengkritik dengan kalimat yang tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan.

“Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengetahui itu, tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12 Mei kemarin sekitar pukul 13.00 WIB pelaku diamankan,” kata Goldenhardt.(*)

Berita Sebelumnya

Kepala BP Batam Padukan Perencanaan BP Batam dengan Pemerintah Daerah

Berita Selanjutnya

Arief Poyuono Bongkar Mafia Alutsista, Ternyata Seorang Wanita

Berita Selanjutnya
Arief Poyuono Bongkar Mafia Alutsista, Ternyata Seorang Wanita

Arief Poyuono Bongkar Mafia Alutsista, Ternyata Seorang Wanita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com