Positivity Rate Covid-19 Harian RI Melebihi Ambang Batas WHO - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Positivity Rate Covid-19 Harian RI Melebihi Ambang Batas WHO

14/Jul/2022 13:44

lustrasi pengambilan sampel swab PCR. (F: Jawa Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Positivity rate atau rasio kasus warga terpapar virus corona (Covid-19) harian di Indonesia tembus 5,88 persen pada Rabu (13/07/2022) kemarin. Jumlah itu telah melampaui ambang ambang batas aman Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dilansir CNN Indonesia, sementara positivity rate tes PCR sudah mencapai angka 21,47 persen. WHO menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.

Sehingga apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk sehingga perlu ditingkatkan kapasitas pemeriksaannya.

Cara menghitung positivity rate yakni jumlah kasus harian dibagi jumlah tes harian dan kemudian dikalikan 100 persen.

Jumlah tes kali ini merupakan kumulatif dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid tes antigen.

Kenaikan positivity rate itu terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Dalam sepekan terakhir, kenaikan kasus terhitung 34,85 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga:  Polemik Kampanye Terselubung Wagub, Gubernur Kepri: Banyak Tugas Saya Disposisi Tapi Tidak Dijalankan

Selama periode 7-13 Juli, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 19.498 kasus. Sementara pada periode sebelumnya, 30 Juni-6 Juli, kasus Covid-19 hanya 14.459 kasus.

Perkembangan jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19 juga menunjukkan tren kenaikan.

Selama periode 30 Juni-6 Juli, kasus kematian Covid-19 berjumlah 39 kasus. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan data kematian sepekan terakhir sebanyak 48 kasus.

Kenaikan kedua kondisi itu juga dipengaruhi oleh peningkatan jumlah warga yang diperiksa. Jumlah warga yang diperiksa naik 6,44 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Selama periode 30 Juni-6 Juli, jumlah warga yang diperiksa sebanyak 360.386 orang. Selanjutnya, pada rentang waktu 7-13 Juli, jumlah orang yang diperiksa bertambah menjadi 385.203 orang. (*)

Berita Sebelumnya

Pejabat BPN Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Akan Dikenakan UU Tipikor

Berita Selanjutnya

Buka MTQ IX Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Memedomani Alquran

Berita Selanjutnya
Buka MTQ IX Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Memedomani Alquran

Buka MTQ IX Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Memedomani Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com