PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak

06/Okt/2021 13:08
PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Senin (04/10/2021). (F: ANTARA/ Laily Rahmawaty)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Polisi bergerak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba Rp 120 triliun.

Dilansir JPNN.com, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK tersebut.

“Ya, kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (04/10/2021).

Krisno mengakui bahwa pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut.

Sebab, ujar dia, PPATK tidak bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.

“Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah, tetapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK,” ujar Krisno.

Dia menjelaskan berdasarkan pengalaman yang ada dalam menangani perkara TPPU yang berasal dari temuan PPATK, pihaknya perlu meminta informasi tersebut.

Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.

“Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya, kan, sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba, red), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPATK-red) analisis lalu mereka kirim,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak

Krisno menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

“Oh kami terus berkoordinasi, kan, mereka (PPATK-red) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya,” ucap Krino.

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” kata Krisno.

PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/09) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan beberapa temuan transaksi keuangan tersebut, yakni ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Sehingga apabila ditotal ada Rp 120 triliun.(*)

Berita Sebelumnya

Hari Bakti ke-50 Tahun, BP Batam Bersama PIKORI Gelar Vaksinasi Massal

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Batam: 4 Kasus Baru, 7 Sembuh dan Nihil Meninggal

Berita Selanjutnya
1 Juni 2021, Kasus Covid-19 Batam Naik 124 Positif. Berikut Tips Menjaga Kesehatan Selama Pandemi

Update Covid-19 Batam: 4 Kasus Baru, 7 Sembuh dan Nihil Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com