PPKM Diperketat, 100 Pegawai BP Batam Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Diperketat, 100 Pegawai BP Batam Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

09/Jul/2021 09:52
PPKM Diperketat, 100 Pegawai BP Batam Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (F: Humas BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengusahan (BP) Batam ikut terjun langsung melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol di sejumlah perusahaan kawasan industri di Batam yang dilaksanakan mulai 8 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang juga Wali Kota Batam memberikan pengarahan di hadapan 100 pegawai BP Batam yang akan dikerahkan untuk membantu mengawasi protokol kesehatan di kawasan industri di Batam. Pengarahan Kepala BP Batam dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Center, pada Kamis (08/07/21).

“Ada 100 perusahaan yang akan di-monitoring terkait dengan protokol kesehatan saat ini, karena kondisi penyebaran virus korona di Batam meningkatkan Kembali. Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi, mengimbau Pengelola Kawasan Industri di Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.

“Kita hanya punya waktu 1 bulan untuk menurunkan status zona level 4, artinya saat ini kita di posisi PPKM Mikro, tidak boleh meningkat menjadi PPKM Darurat. Jadi kita harus turun dari PPKM Mikro hingga kita akan menjadi normal seperti biasa,” jelas Rudi.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam, BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi memberikan pengarahan kepada 100 orang pegawai BP Batam yang bertugas untuk melakukan monitoring di perusahaan-perusahaan kawasan industri.

Baca Juga:  Aturan Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali: Ibadah Hingga Ngemal

Nantinya para pegawai yang bertugas akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Batam adalah daerah industri, investor dan pelaku usaha bersama pemerintah akan bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar. Oleh sebab itu, BP Batam akan membantu melakukan monitoring di perusahaan.

“Hal yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kita ingin semua lapisan masyarakat ikut mendukung program ini agar kita bisa kembali hidup normal seperti biasa, saat ini kita akan mengawasi dan memberitahu, namun apabila tetap melanggar kita akan tindak tegas tanpa terkecuali,” tegas Muhammad Rudi.(*)

Berita Sebelumnya

Kasus Covid-19 Meningkat, BP Batam Berlakukan WFH bagi Para Pegawai

Berita Selanjutnya

Ada Pengumuman SPBU Tutup 12-17 Juli 2021, Pertamina: Hoaks

Berita Selanjutnya
Ada Pengumuman SPBU Tutup 12-17 Juli 2021, Pertamina: Hoaks

Ada Pengumuman SPBU Tutup 12-17 Juli 2021, Pertamina: Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com