PPKM Level 3 se-Indonesia 24 Desember-2 Januari 2022. Aturan Beda, Ada Tambahan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Level 3 se-Indonesia 24 Desember-2 Januari 2022. Aturan Beda, Ada Tambahan

by BATAM NOW
18/Nov/2021 12:01
PPKM Level 3 se-Indonesia 24 Desember-2 Januari 2022. Aturan Beda, Ada Tambahan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (F: Kemenko PMK)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Dilansir CNBCIndonesia.com, kebijakan PPKM level 3 akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, untuk mengantisipasi peningkatan kasus selama periode libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan CNBC Indonesia pun angkat bicara.

Selain membatasi pergerakan mobilitas masyarakat, aturan ini diberlakukan untuk mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.

“Pertemuan yang melibatkan banyak orang juga akan ditiadakan,” kata Muhadjir, Kamis (18/11/2021).

Adapun kebijakan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Selama ini, ketentuan pelaksanaan PPKM Jawa Bali maupun non Jawa Bali memang dituangkan dalam Inmendagri.

Namun, Muhadjir menegaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 yang akan diterapkan menjelang akhir tahun itu sedikit berbeda dengan kebijakan PPKM level 3 yang diterapkan saat ini.

“Kurang lebih sama, ada sedikit tambahan,” kata Muhadjir tanpa mengelaborasi tambahan kebijakan yang dimaksud.

Baca Juga:  KONI Pusat-BPJS Ketenagakerjaan Teken Perjanjian Kerja Sama. Ketua KONI Kepri: Sangat Penting Melindungi Pelaku Olahraga

Sebelumnya, Muhadjir dalam keterangan resminya mengatakan bahwa nantinya seluruh wilayah, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata until menerapkan aturan PPKM level 3.

“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa – Bali dan luar Jawa – Bali nanti akan diseragamkan,” jelasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Amsakar: Angka Stunting Batam Sudah Baik, Pemko Terus Berupaya Menurunkan

Berita Selanjutnya

Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

Berita Selanjutnya
Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com