PPKM Level 4 Berlaku Hingga 25 Juli, Rudi Ajak Masyarakat Komitmen Jalankan Imbauan Pemerintah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Level 4 Berlaku Hingga 25 Juli, Rudi Ajak Masyarakat Komitmen Jalankan Imbauan Pemerintah

22/Jul/2021 07:32
PPKM Level 4 Berlaku Hingga 25 Juli, Rudi Ajak Masyarakat Komitmen Jalankan Imbauan Pemerintah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemko Batam resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Batam. Kebijakan ini berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penerapan PPKM level 4 di Kota Batam mengacu sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tapi saat ini PPKM level 4,” kata Rudi saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/07/2021).

Namun, secara umum PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang selama 9 hari sudah diberlakukan di Batam. Pada intinya kata dia adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat.

Dengan demikian tentunya diharapkan dapat mengurangi kontak langsung orang dengan orang lainnya. Sehingga diharapkan dapat menurunkan jumlah angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

“Karena itu mari kita patuhi selalu protokol kesehatan, ikuti imbauan dari pemerinta,” ujarnya.

Rudi juga meminta masukan kepada seluruh Forkominda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dokter, perawat, perbankan, tokoh agama, pelaku usaha dan perbankan terkait dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Batam sebagai Transhipment "Alih Kapal", Gagasan yang Tidak Pernah Jadi Kenyataan

“Banyak masukan-masukan yang kita terima terkait penanganan Covid-19. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 lebih baik ke depannya,” jelasnya.

Sementara, terkait dengan bantuan Covid-19, Rudi mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam.

“Minimal paling tidak bantuan beras yang akan dibagikan kepada masyakat,” jelasnya.(*)

Berita Sebelumnya

Lihat Data Kematian, Luhut Beberkan Vaksin Ampuh Lawan Corona

Berita Selanjutnya

Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM

Berita Selanjutnya
Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM

Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com