BatamNow.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu, yakni 18-31 Januari 2022.
“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung Keterangan Pers Menteri Terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (16/01/2022).
Airlangga menjelaskan ada perbaikan pada status level PPKM kabupaten/ kota di luar Jawa-Bali dan tidak ada yang berada di level 4.
“PPKM Level 1 menjadi 238 kabupaten/ kota meningkat dari 227, level 2 turun menjadi 138 kabupaten/ kota dari 148 dan PPKM Level 3 tinggal 10 kabupaten/ kota,” rinci Airlangga.
Mengenai penyebaran varian Omicron, Airlangga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari ke depan,” ujarnya. (D)

