PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 31 Januari - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 31 Januari

by BATAM NOW
16/Jan/2022 18:49
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 31 Januari

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu, yakni 18-31 Januari 2022.

“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung Keterangan Pers Menteri Terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (16/01/2022).

Airlangga menjelaskan ada perbaikan pada status level PPKM kabupaten/ kota di luar Jawa-Bali dan tidak ada yang berada di level 4.

“PPKM Level 1 menjadi 238 kabupaten/ kota meningkat dari 227, level 2 turun menjadi 138 kabupaten/ kota dari 148 dan PPKM Level 3 tinggal 10 kabupaten/ kota,” rinci Airlangga.

Mengenai penyebaran varian Omicron, Airlangga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

“Karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari ke depan,” ujarnya. (D)

Berita Sebelumnya

Kemenag Setop Sementara Penerbangan Umrah

Berita Selanjutnya

Luhut: Aktivitas Publik Hanya untuk Mereka yang Vaksin Covid 2 Kali

Berita Selanjutnya
Luhut Ogah Mengemis Investasi ke Tesla: Hey, You Need Us

Luhut: Aktivitas Publik Hanya untuk Mereka yang Vaksin Covid 2 Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com