BatamNow.com, Jakarta – Koordinator PPKM Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
“Kami laporkan sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 24 Desember hingga 3 Januari, ini 11 hari mengikuti mekanisme Nataru berdasarkan asesmen pandemi Covid-19,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Airlangga menyebut, dalam periode perpanjangan kali ini, daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 kabupaten/kota. Kemudian daerah PPKM level 2 turun dari 193 menjadi 169 kabupaten/ kota. Selanjutnya daerah PPKM level 3 turun dari 64 menjadi 26 kabupaten/ kota.
“Dan kalau kita lihat level asesmen di 27 provinsi, tidak ada di level 4 dan tidak ada di level 3,” ujar Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut, pengaturan PPKM selama 11 hari ke depan berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
“Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga ihwal perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali. (*)