Presiden KSPI Minta Gubernur Kepri Merevisi UMP - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Presiden KSPI Minta Gubernur Kepri Merevisi UMP

by BATAM NOW
21/Des/2021 06:52
Bos Buruh Tak Percaya MK Bakal Loloskan Gugatan Omnibus Law

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta Gubernur Kepulauan Riau beserta seluruh pimpinan daerah lainnya untuk secara berani merevisi upah minimum provinsi (UMP).

“Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta berani merevisi UMP harus juga diikuti oleh gubernur dan pemimpin daerah lainnya,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan, eskalasi demo para buruh tentu akan meningkat bila keinginannya agar UMP direvisi tidak dipenuhi. “Jika Gubernur Kepri dan daerah lainnya tidak memdengar aspirasi para buruh ini, maka jangan salahkan bila ada aksi massa yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Iqbal membeberkan, aksi akan dimulai pada 22 atau 23 Desember ini. Karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para gubernur merevisi SK Gubernur tentang UMK,” ujarnya.

Iqbal menambahkan, tak hanya gubernur, para bupati dan walikota juga harus berani mengambil sikap untuk merevisi upah minimum di wilayahnya masih-masing.

“Dengan adanya kenaikan upah, nanti juga akan menguntungkan pemerintah setempat karena daya beli masyarakat tentu akan meningkat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sedari Dulu Kepri Surga Smokel Melalui Laut dan Lintas Pengiriman PMI Ilegal

Jadi, ujarnya, untuk apa para pimpinan daerah tidak mau merevisi upah minimum para buruh. “Justru dengan tidak direvisinya sistem pengupahan, akan membuat kondisi daerah menjadi kurang kondusif,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Jokowi Tambah Warga yang Dilarang Masuk RI, Ada Inggris Cs!

Berita Selanjutnya

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari 2022

Berita Selanjutnya
14 Oktober, Pemerintah Siap Buka Kepri Bagi Turis dari 18 Negara, Singapura Tak Termasuk

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com