Sedari Dulu Kepri Surga Smokel Melalui Laut dan Lintas Pengiriman PMI Ilegal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sedari Dulu Kepri Surga Smokel Melalui Laut dan Lintas Pengiriman PMI Ilegal

07/Jan/2022 15:17
Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan dan Lumpuhkan Pelaku di Wilayah Perairan Tembilahan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Memiliki luas wilayah sekitar 8.202 kilometer persegi, Kepulauan Riau merupakan provinsi di Indonesia yang seluruh daerahnya dikelilingi oleh perairan. Dari data 2020, jumlah penduduk Kepri tercatat 2.064.564 jiwa.

Daerah yang memiliki batas-batas wilayah dengan negara lain utamanya Singapura dan Malaysia, realitanya kerap dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menyelundupkan (smokel) berbagai hal. Mulai dari narkoba, rokok dan barang-barang elektronik, hingga pekerja migran Indonesia (PMI).

Dan cerita smokel ekspor dan impor sudah cerita klasik di Kepri. Sedari dulu.

Selain narkoba dengan volume biasa dan sedang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Bea Cukai pernah menangkap lebih kurang 1,8 ton narkoba jenis sabu sekali tangkap di perairan Anambas dan digiring ke Batam.

Volume tangkapan narkoba tersebut terbesar secara statistik nasional. Terjadi pada 20 Februari 2018.

Hasil operasi Bea Cukai tentu menjadi makanan sehari-hari soal tangkapan barang seludupan ekspor dan impor.

Itu sesuai Catatan Akhir Tahun 2021-nya Bea Cukai.

“Dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW), yang terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II tahun 2021, kami telah ratusan kali berhasil melakukan penegahan di seluruh Indonesia. Salah satunya kepada KLM Musfita di Perairan Natuna, yang membawa sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Rabu (06/01/2022).

Selain itu, bekerja sama dengan Polri, Bea Cukai juga melalukan penegahan terhadap kapal SB Edward Blackbeard yang bermuatan 107,328 kilogram narkotika jenis methampetamine di Perairan Nongsa, Kepulauan Riau. Tak ketinggalan, Bea Cukai juga berhasil menangkap KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang bermuatan 17 kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Incar WBBM, Kanim Batam Studi Tiru ke Kanim Tanjung Pandan 

“Selain itu, komoditas lain yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya,” papar Nirwala.

Di samping kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh unsur-unsur vertikal di bawahnya, Bea Cukai juga menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam rangka penguatan sinergi, juga telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara lima instansi yaitu, Bea Cukai, BNN, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Hubla dan Korpolairud Baharkam Polri. Pada implementasinya, PKS tersebut dilakukan kegiatan operasi pengawasan laut bersama dengan sandi operasi PURNAMA.

Meski tak ikut dirilis dalam catatan akhir tahunnya, namun kasus penembakan Haji Permata (HP) hingga tewas di laut sempat membuat daerah ini geger.

HP diduga melakukan penyeludupan rokok dari Out Port Limited (OPL) ke Tembilahan dengan menggunakan high speed craft (HSC).

Hingga kini kelanjutan dari kasus ini hilang begitu saja. Dimanakah semua barang bukti rokok seludupan dan alat seludup masih kabur.

Terakhir, tenggelamnya kapal yang menewaskan 21 PMI ilegal dan 32 orang hilang saat hendak diselundupkan ke Malaysia menjadi bukti betapa Kepri bak surga bagi para penyelundup. Mungkin triliunan rupiah sudah diraup dari berbagai jenis barang selundupan yang sudah berjalan sekian lama di Kepri. Untuk itu, aparat keamanan harus meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.

Berikut ini kutipan dari kalimat mutiara dari Asiang (nama samaran) mantan penyeludup kawakan dari Jambi-Riau: Penyeludupan akan tuntas jika aparat penegak hukum jujur dan bertindak tegas.

Ternyata di balik pengiriman PMI ilegal ke Malaysia diduga melibatkan anggota TNI AU, TNI AL bahkan Polri. Dan belum terungkap patroli kesatuan mana yang beroperasi yang terlibat setiap kali pengiriman PMI ilegal itu. (RN/D)

Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Izin Hutan TWA di Batam

Berita Selanjutnya

Pengusaha Indonesia dan China Sepakati Kerja Sama Bangun Pulau Bintan Senilai Rp 25,3 T

Berita Selanjutnya
Pengusaha Indonesia dan China Sepakati Kerja Sama Bangun Pulau Bintan Senilai Rp 25,3 T

Pengusaha Indonesia dan China Sepakati Kerja Sama Bangun Pulau Bintan Senilai Rp 25,3 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com