BatamNow.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta Gubernur Kepulauan Riau beserta seluruh pimpinan daerah lainnya untuk secara berani merevisi upah minimum provinsi (UMP).
“Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta berani merevisi UMP harus juga diikuti oleh gubernur dan pemimpin daerah lainnya,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Dia mengatakan, eskalasi demo para buruh tentu akan meningkat bila keinginannya agar UMP direvisi tidak dipenuhi. “Jika Gubernur Kepri dan daerah lainnya tidak memdengar aspirasi para buruh ini, maka jangan salahkan bila ada aksi massa yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Iqbal membeberkan, aksi akan dimulai pada 22 atau 23 Desember ini. Karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para gubernur merevisi SK Gubernur tentang UMK,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, tak hanya gubernur, para bupati dan walikota juga harus berani mengambil sikap untuk merevisi upah minimum di wilayahnya masih-masing.
“Dengan adanya kenaikan upah, nanti juga akan menguntungkan pemerintah setempat karena daya beli masyarakat tentu akan meningkat,” imbuhnya.
Jadi, ujarnya, untuk apa para pimpinan daerah tidak mau merevisi upah minimum para buruh. “Justru dengan tidak direvisinya sistem pengupahan, akan membuat kondisi daerah menjadi kurang kondusif,” tukasnya. (RN)