Pria di Sagulung Tewas Gantung Diri Sehari Setelah Pamit ke Orang Tuanya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pria di Sagulung Tewas Gantung Diri Sehari Setelah Pamit ke Orang Tuanya

by BATAM NOW
01/Mar/2021 20:54
Pria di Sagulung Tewas Gantung Diri Sehari Setelah Pamit ke Orang Tuanya

Ilustrasi. (F: RadarCirebon)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Budi Sugiarto (33) warga Kavling Sagulung Bahagia, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Blok KM No 28 RT 05/ RW 08, Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sei Lekop, Batam, Senin (01/03/2021).

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf S.IK MH saat dikonfirmasi BatamNow.com membenarkan kejadian itu.

“Terjadi pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul 08.00,” ujar Yusriadi, Senin (01/03).

Yusriadi menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, Minggu (28/02) sekitar pukul 08.30, korban sempat mendatangi kediaman orang tuanya untuk pamit ke luar kota. Ia berniat bekerja di Tanjungpinang, lalu menitipkan dokumen berupa surat kavling dan ijazahnya.

Simatupang, tetangga korbanlah yang pertama kali menemukan jasad korban.

“Senin tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul 07.30, Simatupang tetangganya curiga karena sudah lama tidak melihat korban. Dia pun mendatangi rumah korban, mengetuk pintu dan tidak ada tanggapan dari korban. Ia mengintip dari lubang angin  rumah dan melihat korban dalam posisi tergantung,” jelas Yusriadi.

Simatupang pun segera memberitahu warga dan Ketua RT lalu melaporkan ke Polsek Sagulung.

Tim Inafis Polresta Barelang bersama petugas Polsek Sagulung langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Yusuf.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Daftar Bansos Yang Akan Cair Maret Ini

Berita Selanjutnya

Burung Murai Hantarkan Fauzan dan Aris 11 Bulan Penjara. 90 Ekor Burung Mati Dimusnahkan

Berita Selanjutnya
Burung Murai Hantarkan Fauzan dan Aris 11 Bulan Penjara. 90 Ekor Burung Mati Dimusnahkan

Burung Murai Hantarkan Fauzan dan Aris 11 Bulan Penjara. 90 Ekor Burung Mati Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com