Pria Pengangguran Berumur 41 Tahun Gugat Orang Tuanya supaya Dinafkahi Seumur Hidup - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pria Pengangguran Berumur 41 Tahun Gugat Orang Tuanya supaya Dinafkahi Seumur Hidup

10/Mar/2021 09:04
Pria Pengangguran Berumur 41 Tahun Gugat Orang Tuanya supaya Dinafkahi Seumur Hidup

Faiz Siddiqui menggugat orang tuanya ke jalur hukum supaya mendapatkan nafkah seumur hidupnya.(F: PRESS ASSOCIATION)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, London – Seorang pria berusia 41 tahun dan tidak bekerja, menggugat orang tuanya ke jalur hukum supaya bisa dinafkahi seumur hidupnya.

Dilansir KOMPAS.com, Faiz Siddiqui mengklaim dia sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya yang kaya.

Padahal pria tersebut mendapat pendidikan sebagai pengacara dan memiliki gelar dari Universitas Oxford. Universitas ternama di Inggris itu pun sepat dia tutut sebesar 1 juta poundsterling (Rp 14,2 Miliar).

Melansir The Sun pada Senin (8/3/2021), selama 20 tahun orang tua Siddiqui membiarkannya hidup tanpa sewa milik orang tuanya. Apartemen senilai 1 juta poundsterling itu terletak di dekat Hyde Park London.

Tak hanya itu, tagihan dan pengeluaran lainnya juga dibayar oleh kedua orang tuanya yang tinggal di Dubai.

Namun setelah pertengkaran keluarga, orang tuanya memutuskan untuk memangkas dukungan finansial yang mereka berikan.

Saat ini, Siddiqui masih memperjuangkan kasusnya. Jika kasus “unik” ini dikabulkan, maka hak-hak setiap orang tua Inggris juga bisa terpengaruh.

Dalam kasusnya, Siddiqui menuntut hak nafkah sebagai anak dewasa yang “rentan,” karena masalah kesehatan. Mencegah hal tersebut menurut pembelaannya merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Penderitaan Panjang Orang Tua

Ibunya Rakshanda (69 tahun), dan ayahnya Javed (71 tahun) saat ini memberinya lebih dari 400 poundsterling (Rp 5,8 juta) seminggu.

“Orang tua yang telah lama menderita ini memiliki pandangan mereka sendiri tentang apa yang cocok untuk menghadapi putranya yang banyak menuntut, dan keras kepala ini,” kata pengacara mereka, Justin Warshaw QC.

Siddiqui sempat bekerja di firma hukum ternama, tetapi kemudian menganggur sejak 2011.

Kasus terhadap orang tuanya atas tuntutan yang sama sudah ditolak tahun lalu oleh hakim Pengadilan Tinggi Inggris.

Sekarang kasus ini telah memasuki tahap banding.

Pada 2018, Siddiqui mengambil tindakan hukum terhadap Universitas Oxford dan meminta 1 juta poundsterling.

Dia mengklaim “pengajaran yang tidak memadai” membuatnya meraih nilai rendah dan membuatnya sulit masuk ke perguruan tinggi hukum terkemuka di AS. Kasus ini juga sudah ditolak.(*)

Berita Sebelumnya

Penasihat Hukum: Penyalah Guna Narkoba Seharusnya Dihukum Rehabilitasi Bukan Penjara

Berita Selanjutnya

Sebelum Vaksinasi Covid-19, Hindari Konsumsi Makanan Berminyak

Berita Selanjutnya
Sebelum Vaksinasi Covid-19, Hindari Konsumsi Makanan Berminyak

Sebelum Vaksinasi Covid-19, Hindari Konsumsi Makanan Berminyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com