BatamNow.com – Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) BP Batam sudah berjalan sekitar 8 tahun tapi tak kunjung tuntas pengerjaannya.
Ada apa di balik proyek dengan pinjaman lunak dari Korea Selatan ini?
Banyak memprediksi proyek yang dikerjakan kontraktor utama Hansol Korea ini berpotensi mangkrak dan menjadi peninggalan atau legacy Muhammad Rudi mantan Kepala BP Batam.
Akhir tahun lalu General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana menjanjikan proyek ini selesai pada akhir Juli 2025, setelah beberapa kali dengan janji sebelumnya sejak tahun 2017.
“Untuk seluruh konstruksi, termasuk 11.000 sambungan rumah (house connection) kita targetkan rampung pada akhir Juli 2025 nanti,” ujar Iyus Rusmana dengan janji barunya.

Iyus Rusmana dalam publikasinya pada akhir 2024, bahwa progres proyek IPAL secara keseluruhan telah mencapai 94,02 persen. Di mana, pembangunan satu unit IPAL kapasitas 20.000 m3/hari dan 5 unit stasiun pompa telah rampung 100 persen.
Penelusuran BatamNow.com, penyelesaian 11.000 sambungan rumah (SR) atau house connection proyek IPAL dengan pinjaman betbiaya 50 juta dolar Amerika ini masih belum jelas sudah sampai di mana capaiannya.
“Jangankan awal Juli, sampai akhir 2025 pun diprediksi masih jauh dari waktu yang dijanjikan,” kata RM, salah seorang kontraktor nasional di Batam.
Dikonfirmasi ke Iyus Rusmana, lewat WhatsApp-nya, pada Kamis (21/02/2025) lewat komunikasi WhatsApp namun tak merespons.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH meminta agar proyek IPAL bermasalah ini dimasukkan ke dalam daftar “pasien” Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, untuk “diopname”.
Komisi VI telah membentuk Panja ‘Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam’, untuk menyelesaikan permasalahan yang cukup banyak diadukan terkait BP Batam yang adalah mitra kerjanya.
“Karena terus terang, kenapa Panja ini kita bentuk, karena memang begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terhadap permasalahan Batam. Di mana kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura, tetapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak peramasalahan,” jelas Andre Rosiade yang menjadi Ketua Panja tersebut.
Selain akan ‘diopname’ oleh Panja Komisi VI DPR RI, pun aparat penegak hukum diminta untuk menyelidiki mengapa proyek ini sampai tak tuntas dalam masa 8 tahun.
Proyek ini mulai dikerjakan oleh BP Batam sekaligus tahun 2017 dengan Hansol EME Co Ltd alias PT Hansol sebagai main contractor. Sementara Sunjin Engineering & Architecture Co Ltd selaku konsultan pengawas.
Awalnya, proyek IPAL BP Batam dijanjikan selesai di tahun 2020. Molor, diaddendum. Kembali molor, diaddendum lagi entah yang keberapa kali dan sempat diimingi selesai tahun 2024.
BP Batam memberi alasan yang terkesan sepihak atas tertundanya penyelesaian pengerjaan proyek lingkungan hidup yang didanai pinjaman hibah luar negeri (PHLN) ini.
Hingga kini, proyek IPAL BP Batam diprediksi masih belum akan tuntas dalam beberapa bulan ke depan.
Proyek ini didanai pinjaman (loan) luar negeri dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Selatan sebesar USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar jika kurs rata-rata Rp 15 ribu per dolar Amerika Serikat.
Proyek IPAL BP Batam direncanakan dengan kapasitas 20 ribu meter kubik (m³) per hari atau setara 230 liter per detik.
BP Batam memaparkan proyek IPAL sendiri menjadi salah satu solusi terhadap krisis air di Batam, sementara stok debit air baku di enam waduk kini berlebih, kecuali pelayanan distribusi air minum yang sering bermasalah. (A/Red)

