BatamNow.com – Puluhan pengunjung kembali memadati Pengadilan Negeri Batam untuk menyaksikan sidang lanjutan terdakwa kasus demo “Bela Rempang”, Rabu (17/01/2024).
Pantauan BatamNow.com di PN Batam, ada 33 terdakwa yang tiba sekira pukul 10.46 menggunakan 2 unit mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Batam.
Para terdakwa yang salah satu tangannya diborgol berpasangan terdakwa lain, turun satu per satu dari mobil tahanan.
Para terdakwa pun menyempatkan bersalaman dengan pengunjung yang menanti mereka di PN Batam.
Para pengunjung itu juga menyemangati para terdakwa yang akan menjalani sidang hari ini. “Semangat!” teriak para pengunjung beberapa kali.
Ada juga terdakwa yang menyerukan takbir sambil mengangkat salah satu tangannya yang dikepalkan. “Allahu Akbar!” serunya dan dibalas seruan yang sama oleh pengunjung.

Hari ini, Rabu (17/01), totalnya 34 terdakwa kasus demo “Bela Rempang” yang akan mengukuti sidang ke-5 dengan agenda mendengar keterangan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain 33 terdakwa yang diantar mobil tahanan, ada 1 terdakwa lagi yang merupakan tahanan kota karena masih berstatus pelajar di bangku SMK.
Ke-34 terdakwa itu dengan 2 berkas perkara, 26 terdakwa dalam perkara nomor 935/Pid.B/2023/PN Btm, dan 8 lagi di perkara nomor 937/Pid.B/2023/PN Btm.
Pantauan di PN Batam, sidang para terdakwa itu digelar di ruang Prof R Soebakti SH. Terlihat juga para terdakwa didampingi penasihat hukumnya.
Sementara, 1 terdakwa lainnya yakni Iswandi alias Bang Long dengan perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm, dijadwalkan sidang lanjutannya pada Senin (22/01) dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (*)