Punya Anggota 121 Perusahaan Pers, SMSI Kepri Harus Punya Posisi Tawar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Punya Anggota 121 Perusahaan Pers, SMSI Kepri Harus Punya Posisi Tawar

by BATAM NOW
12/Jan/2024 09:37
Punya Anggota 121 Perusahaan Pers, SMSI Kepri Harus Punya Posisi Tawar
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Plt Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri  Rinaldi Samjaya, meminta agar perusahaan pers yang bernaung dalam organisasi perusahaan pers SMSI, dapat menunjukkan peran dan kontribusinya dalam mengisi pembangunan di Provinsi Kepri pada khususnya.

Apalagi kata Rinaldi, dengan kapasitas sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Kepri, berjumlah 121 anggota terdaftar, tentunya SMSI Kepri harus memiliki posisi tawar terhadap apapun kebijakan dan langkah yang diambil pemerintah di daerah.

“SMSI adalah organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia. Dengan beranggotakan sedikitnya 2.000 perusahaan pers dan 121 perusahaan pers berada di Kepri, SMSI harus memiliki posisi tawar dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Plt Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, Kamis (11/1/24) di sela agenda persiapan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) ke-1 SMSI Kepri 2024.

Dikatakan Rinaldi, Rapimprov 1 SMSI Kepri 2024 yang rencananya digelar pada 27-28 Januari mendatang, salahsatu agendanya bertujuan melakukan konsolidasi dan penguatan organisasi SMSI Kepri serta mematangkan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga:  Letkol (Pnb) Hendro Jabat Danlanud Hang Nadim Batam, Minta Dukungan Semua Pihak

“Dengan Rapimprov yang segera kita gelar, diharapkan SMSI Kepri kedepan mampu manjadi organisasi perusahaan pers yang tidak hanya bermanfaat bagi anggotanya, tapi juga memiliki posisi tawar dan kontribusi terhadap pembangunan Provinsi Kepri,” harap Rinaldi. (*)

Berita Sebelumnya

Dipertanyakan Kualitas Air Minum BP Batam, Dinilai Tak Berbasis Parameter Permenkes

Berita Selanjutnya

Di Balik Bisnis Pasir Laut, Nasib Warga Pesisir di Ujung Tanduk, Pengusaha Lokal Mengeluh

Berita Selanjutnya
Pemegang IUP OP Pasir Laut Gusar? Ihwal Draf RPP yang Beredar: Izin Lama Tak Berlaku

Di Balik Bisnis Pasir Laut, Nasib Warga Pesisir di Ujung Tanduk, Pengusaha Lokal Mengeluh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com