Putra Siregar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Putra Siregar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

by BATAM NOW
12/Apr/2022 19:28
Putra Siregar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Bos PS Store, Putra Siregar bersama rekannya Rico Valentino diringkus Polrestro Jakarta Selatan. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Bos PS Store, Putra Siregar bersama rekannya Rico Valentino diringkus Polres Metro Jakarta Selatan. Putra ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (02/03) lalu.

Dilansir Jawa Pos, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan itu. Budhi mengungkapkan laporan terkait kasus tindak pidana yang diduga dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino sudah ditindaklanjuti.

“Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” ungkap Budhi, Selasa (12/04/2022).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyatakan Putra Siregar bersama temannya ditangkap di tempat terpisah pada Senin (11/04). Keduanya pun kini ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan.

“Sekarang sudah masuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul. Ada dua (ditahan), PS (Putra Siregar) dan RS (Rico Valentino). Ada dua yang kita amankan, pemeriksaannya dari kemarin, berproses sampai hari ini,” ungkap Ridwan.

Baca Juga:  Pelabuhan Batu Ampar ke Arah Modern, Bersih Tak Ada Lagi Gudang Berdiri

Terpisah, Ahmad Ali Fahmi selaku Kuasa Hukum Pelapor mengungkapkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat keduanya. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (03/04) dini hari di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/04).

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. “Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi. (*)

Berita Sebelumnya

Daftar Lowongan Kerja BUMN di 17 Anak Usaha Pertamina

Berita Selanjutnya

Sempat Kandas, Kapal Roro Tanjung Burang Berhasil Ditarik dan Kembali Berlayar ke Bintan

Berita Selanjutnya
Sempat Kandas, Kapal Roro Tanjung Burang Berhasil Ditarik dan Kembali Berlayar ke Bintan

Sempat Kandas, Kapal Roro Tanjung Burang Berhasil Ditarik dan Kembali Berlayar ke Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com