PWI Batam Sesalkan Kehadiran Deputi BP Batam Ariastuty Sirait di Konferkot Ilegal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PWI Batam Sesalkan Kehadiran Deputi BP Batam Ariastuty Sirait di Konferkot Ilegal

27/Apr/2025 14:52
Kabiro Humas BP Batam Akan Dilaporkan ke Unit Siber Polda Kepri Perihal Dugaan Sebar Berita Bohong

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, M. Kavi Anshary, menyesalkan sekalian geram atas kehadiran pejabat publik Ariastuty Siarait dalam Konferkot ilegal yang mengatasnamakan PWI Batam di Kings Hotel, Minggu (27/04/2025).

Kavi menilai, kehadiran pejabat setingkat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam dalam acara ilegal itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencederai marwah organisasi.

“Kami mempertanyakan kehadiran Deputi BP Batam, Ariastuty Siarait. Padahal kami sudah mengimbau masyarakat bahwa Konferkot itu ilegal,” tegas Kavi.

Ariastuty, yang sebelumnya menjabat Kabiro Humas BP Batam lalu dipromosikan menjadi deputi, dinilai seharusnya lebih memahami tanggung jawab moral dan jabatan publik yang kini diembannya. Kehadirannya dalam kegiatan ilegal menjadi sorotan keras dari PWI Batam.

Kavi juga menegaskan, tidak ada PWI tandingan di Batam. Kepengurusan PWI Batam yang sah adalah hasil Konferkot Februari 2025 di Golden Prawn, yang mengangkat tanjak sebagai simbol kebenaran dan harga diri di tanah Melayu.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada pada kami. Kami sudah memperingatkan, tidak boleh ada gerakan liar yang mengatasnamakan PWI,” ujar Kavi dengan nada tegas.

Penegasan ini, kata Kavi, mengacu pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang sudah memberhentikan Hendri Ch Bangun karena pelanggaran etik berat dalam kasus dana cashback UKW BUMN. Imbas dari itu, Andi Gino juga dicopot dari jabatan Ketua PWI Kepri.

“Jadi, tidak ada dasar hukum apapun untuk menggelar Konferkot susulan. Semua upaya itu ilegal dan menyesatkan,” kecamnya.

Situasi panas ini memperlihatkan ketegasan PWI Batam dalam menjaga marwah organisasi dari manuver liar yang berpotensi memecah belah solidaritas wartawan di Kota Batam. (*)

Berita Sebelumnya

PMII Tanjungpinang-Bintan Sukses Gelar Konfercab dan Harlah ke-65, Siap Gagas Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Berita Selanjutnya

Wagub Nyanyang Hadiri Halalbihalal HKK Kota Batam, Ajak Rajut Kebersamaan Bangun Kepri

Berita Selanjutnya
Wagub Nyanyang Hadiri Halalbihalal HKK Kota Batam, Ajak Rajut Kebersamaan Bangun Kepri

Wagub Nyanyang Hadiri Halalbihalal HKK Kota Batam, Ajak Rajut Kebersamaan Bangun Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com