Ragam Kesaksian Edhy Prabowo: Izin Ekspor Benur hingga Apartemen untuk Sespri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ragam Kesaksian Edhy Prabowo: Izin Ekspor Benur hingga Apartemen untuk Sespri

by Rizky Sihotang
18/Mar/2021 12:17
Ragam Kesaksian Edhy Prabowo: Izin Ekspor Benur hingga Apartemen untuk Sespri

Kesaksian Edhy Prabowo dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster di gedung KPK. (F: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sidang kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (17/03/2021) kemarin. Dilansir dari Kumparan.com.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dihadirkan secara virtual. Selain Edhy, terdapat 7 orang lain termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi dan sekretaris pribadi Edhy, Anggia Putri Tesalonika Kloer.

Dikutip dari Antara, mereka menjadi saksi untuk Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, yang didakwa menyuap Edhy sebesar Rp 2,14 Miliar demi mendapatkan izin ekspor benur.

Saat bersaksi, Edhy bercerita banyak hal, mulai dari alasannya membuka izin ekspor benur yang kontroversial hingga membantah membeli barang-barang mewah dari suap.

Alasan buka keran ekspor benur

Edhy bercerita mengenai keputusannya mengubah kebijakan Menteri KP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, dengan membuka keran budi daya dan ekspor benur.

Edhy mengeklaim, keputusannya dibuat lantaran banyak nelayan yang kehilangan pekerjaan usai dilarang menangkap benur yang diterapkan era Susi. Edhy menerima keluhan nelayan itu saat menjadi Ketua Komisi IV DPR.

“Saat saya sebagai Ketua Komisi IV, kebetulan mitra KKP dari Ibu Susi, banyak masukan dari masyarakat pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali sampai Indonesia Timur, bahkan seluruh Sulawesi. Mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan diberlakukannya Permen KP 56, yaitu pelarangan penangkapan benih lobster untuk digunakan apa saja, baik budi daya apalagi diekspor,” ucap Edhy.

Saat diamanahkan sebagai Menteri KP, Edhy kemudian ingin mengembalikan mata pencaharian tersebut dengan mengubah kebijakan Susi. Namun ia menegaskan perubahan tersebut berdasarkan kajian akademis dan ekonomi, bukan keputusan sepihak menteri.

Meski demikian, ia mengaku sempat dihajar di media saat awal menjabat Menteri KP karena kebijakannya itu.

“Saya jadi menteri di awal agak berat. Kami dihajar di media, menganggap saya bertentangan dengan lingkungan, saya (dianggap) merusak lingkungan,” ucapnya.

Edhy diberi kode ‘Paus’

Saat menjabat Menteri KP, Edhy mendapat kode tertentu dari para jajarannya. Ia diberi kode ‘Paus’.

Hal itu terungkap dari keterangan PNS pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andhika Anjaresta.

“Saya dapat ‘voice note’ dari Amiril (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), pas dibuka isinya ‘Bang tolong carikan Rolex’. Terus saya tanya Rolex itu apa, jam katanya. Kemudian dikirimkan gambarnya. Saya tanya buat siapa? Terus dijawab ‘Paus’,” kata Andhika dikutip dari Antara.

“Saya tanya, ‘Paus Pak Menteri? Lalu dijawab Amiril ‘Iya buat Pak Menteri’,” ungkap Andhika.

Tak pernah kurang uang

Edhy mengaku tak pernah kekurangan uang selama menjabat anggota DPR hingga menjadi Menteri KP. Sebab ia mengaku punya dana sekitar Rp 10 sampai 12 Miliar yang dikelola sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin.

“Selama saya jadi anggota DPR dan jadi staf saya selama dia kelola uang saya Rp 10-12 Miliar minimal. Makanya saya yakin uangnya tidak pernah kurang,” kata Edhy saat menjadi saksi secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3), seperti dikutip dari Antara.

Namun Edhy tak pernah mengecek berapa sebenarnya uang miliknya yang dikelola Amiril.

“Tapi tidak pernah mengecek sendiri secara angka?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswandhono

“Tidak pernah,” jawab Edhy.

Jaksa KPK kemudian bertanya mengenai sumber uang yang dikelola Amiril. Edhy menyebut uang itu merupakan akumulasi uang selama menjabat anggota DPR. Meski demikian, Edhy mengaku uang tersebut belum pernah dilaporkannya di LHKPN KPK.

“Keyakinan saudara masih ada uang Rp 10 Miliar-12 Miliar dari mana?” tanya jaksa.

“Dari 5 tahun saya di DPR, saya bisa mengumpulkan Rp 2,5 Miliar tiap tahun. Itu uang reses yang saya minta dikelola Amiril. Jadi saya tidak bawa pulang ke rumah dan uang itu adalah kegiatan ‘lump sum’ yang belum pernah saya pakai,” kata Edhy.

Istri Edhy Prabowo cerita belanja di Hawaii hingga ikut terjaring OTT KPK

KPK menangkap Edhy Prabowo pada akhir November 2020. Salah satu orang yang ikut terjaring OTT ialah istri Edhy, Iis Rosita Dewi. Namun ia dilepas dengan status sebagai saksi.

Saat bersaksi, Iis bercerita soal kegiatannya ikut dalam rombongan kunjungan kerja suaminya ke Hawaii, AS, pada 17-24 November 2020. Menurut dia, ada banyak yang ikut dalam rombongan. Termasuk Staf KSP, Ali Mochtar Ngabalin.

Iis mengaku menerima uang tunai USD 50 Ribu dari Edhy Prabowo sebelum berangkat ke Hawaii. Rombongan pun beberapa kali transit, yaitu di Incheon, Korea Selatan; serta di San Fransisco serta Los Angeles, Amerika Serikat; karena harus melakukan tes PCR di daratan Amerika

“Di LA saya memang masuk ke toko Rolex, saya memang meniatkan untuk hadiah ulang tahun ibu saya yaitu Rolex yang silver gold harganya sekitar 18 Ribu dolar AS, itu dibayar pakai uang tunai yang dipegang saya sebesar 50 Ribu AS,” ungkap Iis.

Selanjutnya, Iis juga berbelanja sejumlah pakaian di Factory Outlet di San Fransisco maupun ke Toko Salvatore Ferragamo.

“Saya masuk ke Salvatore Ferragamo, saya beli untuk kado buat teman-buat 2 sweater harganya 500 dolar AS jadi harganya lagi betul-betul turun, kemudian ke Calvin Klein, ada jaket dan lain-lain, saya lupa item apa saja, tapi seingat saya karena memang sedang ‘sale‘ akhir tahun harga-harganya tidak sampai 1.000 dolar AS mungkin 300 atau 500 dolar AS saya belanja di situ,” ungkap Iis.

“Ada great sale? Hari apa memang? bisa sampai ‘factory outlet’ salenya 70 persen? Di kawasan mana? Kita cek nanti,” tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.

“Di San Fransisco kan kebetulan KJRI yang antar, di FO-nya tapi Louis Vuitton, Hermes dan Channel tidak ada, adanya di luar 3 brand tersebut,” jawab Iis.

“Selain itu belanja apa lagi?” tanya jaksa KPK.

“Kurang tahu karena saya dan Pak Edhy belanja terpisah, Pak Edhy dengan ajudan dan saya dengan ajudan,” ujar Iis.

Selain itu, Iis pun mengaku menerima hadiah ulang tahun pernikahan (Anniversary) dari Edhy Prabowo saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.

“Pernah terima jam Rolex dari Pak Edhy di hotel di Hawaii, saya tidak tahu persis belinya di mana, tapi Pak Edhy menyerahkan katanya ‘This is anniversary prize‘,” kata Iis.

KPK sebelumnya menduga barang-barang yang dibeli Edhy Prabowo dan Iis itu memakai uang suap dari para eksportir benih lobster, salah satunya Suharjito.

Eks Sespri akui disewakan apartemen dan mobil oleh Edhy

Mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika Kloer, mengakui menerima fasilitas apartemen dan mobil Honda HRV dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.

Anggia yang pernah mengikuti ajang kecantikan seperti Miss Celebrity Indonesia dan Miss Internet, menyatakan pembayaran diurus sespri Edhy, Amiril Mukminin.

“Ketika Saudara diberikan fasilitas 1 tahun sewa apartemen di Signature itu, apakah yang aktif membayar dan berkomunikasi dengan owner atau manajemen di apartemen itu saksi Amiril Mukminin (sespri Edhy Prabowo)?” tanya hakim.

“Setahu saya itu dibayar cash, tapi saya tidak tahu nominalnya berapa dan itu diurus oleh adalah Amiril. Untuk saya tahunya langsung dibayar cash, yang saya urus yaitu per bulannya membayar air, listrik, dan wifi,” jawab Anggia.

Anggia menyebut dua sespri lainnya, yaitu Fidya Yusri dan Putri Elok juga disewakan apartemen di lokasi yang berbeda.

Anggia menyatakan kini sudah tidak tinggal di apartemen tersebut dan pulang ke Manado. Sebab menurut Anggia jabatannya di KKP sudah selesai usai Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Adapun terkait penerimaan mobil dari Edhy Prabowo, Anggia membenarkan saat ditanyai JPU KPK.

“Sedangkan mobil HRV adalah karena pasca saya sembuh COVID sekitar Oktober 2020, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah saya dari tempat tinggal ke kantor agar tidak pakai kendaraan umum,” ujar Anggia.

STNK mobil Honda HRV tersebut atas nama Ainul Faqih yang merupakan sekretaris pribadi Iis Rosita.

“Dalam BAP Saudara mengatakan pemberian mobil bukan inisiatif Amiril tapi Edhy Prabowo, hal ini Saudara ketahui dari Amiril ‘Ini adalah arahan Edhy Prabowo’, benar?” tanya jaksa Rony.

“Iya seperti BAP,” jawab Anggia yang mengaku gajinya sebagai sespri sebesar Rp 4 Juta per bulan.

Edhy sebut Zulficar Mochtar bukan mundur dari Dirjen Tangkap, tapi diganti

Edhy berbicara mengenai mundurnya Zulficar Mochtar dari jabatan Dirjen Tangkap KKP pada Juli 2020. Edhy menyebut Zulficar yang diangkat era Susi Pudjiastuti itu bukan mundur, tapi diganti.

“Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti,” kata Edhy.

“Alasannya adalah karena pertama Zulficar bukan ASN, padahal ada aturan Kementerian PAN-RB bahwa eselon 1 itu harus ASN,” kata Edhy.

Alasan kedua, Edhy menilai Zulficar lalai dalam melaksanakan program di KKP.

“Saat kami sedang melakukan program PEN (Pemulihan Ekonomi Negara), KKP dapat tambahan anggaran hampir Rp 1 Triliun untuk disalurkan ke nelayan dan Ditjen Perikanan Tangkap mendapat tambahan Rp 400 Miliar, ternyata tidak bisa diserap karena hanya 1 program yang dijalankan, yaitu program jaring nelayan,” ujar Edhy.

Sedangkan program jaring nelayan itu hanya menyerap anggaran hingga Rp 16 Miliar.

“Jadi Rp 400 Miliar tidak terserap, padahal kami sudah rapat dengan dirjen lainnya, yaitu agar fokus memberikan bantuan kapal-kapal untuk nelayan kecil, tapi hal itu tidak dilakukan,” kata Edhy.

Edhy pun mengaku tidak diberitahukan mengenai masalah itu oleh para direktur di bawah Zulficar.

“Hal ini belum pernah saya ungkap, dan Zulficar kemudian mundur dan surat pengunduran diri sudah kami sampaikan ke KPK,” kata Edhy.

Sebelumnya saat bersaksi di sidang pada 03 Maret 2021, Zulficar mundur dari KKP pada 14 Juli 2020 karena merasa tidak cocok dengan kebijakan Edhy Prabowo, khususnya pembukaan keran ekspor benih lobster.

Edhy bantah beli barang-barang mewah dari suap

Edhy membantah pembelian sejumlah barang mewah maupun pengiriman uang ke orang tuanya berasal dari suap ekspor benih lobster atau benur.

Sebab Edhy tak pernah memerintahkan sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin, untuk menerima uang dari para calon eksportir benur.

“Saya tidak pernah memerintahkan Amiril untuk terima uang,” kata Edhy.

Jaksa kemudian menanyakan sumber uang Edhy untuk mentransfer ke orang tuanya sebesar Rp 20 Juta serta membeli sepeda dan jam mewah.

“Untuk transfer ke orang tua saudara setiap bulan Rp 20 Juta?” tanya jaksa KPK.

“Tidak pernah memerintahkan Amiril untuk mengirim uang ke ibu saya, saya yang kirim uang. Tapi ibu saya biasa berkomunikasi dengan Amiril, jadi mungkin ibu saya menghubungi Amiril. Tapi saya tidak pernah minta Amiril kirim uang hasil suap ke keluarga saya,” jawab Edhy.

“Untuk pembelian 8 unit sepeda yang disimpan di Widya Candra?” tanya jaksa KPK.

“Itu inisiatif Safri (staf khusus Edhy), dan sepedanya sudah disita” jawab Edhy.

“Jam tangan merek Jacob & Co?” tanya jaksa.

“Betul saya perintahkan Amiril untuk mencari jam tangan, bisa Rolex atau Jacob & Co, saya minta salah satu. Tapi saya tidak perintahkan 2 jam,” ujar Edhy.

“Uangnya dari mana?” tanya jaksa.

“Uang yang saya miliki yang dikelola Amiril,” jawab Edhy.

Edhy pun dicecar apakah uang yang dikelola Amiril berasal dari para calon eksportir benur.

“Apakah Amiril mengatakan itu adalah uang dari keuntungan Amri dan Achmad Bachtiar di PT ACK?” tanya jaksa.

“Tidak tahu, yang saya tahu itu dari uang di Amiril yang saya perintahkan untuk dibayarkan,” jawab Edhy.

“Pernah terima uang 77 Ribu dolar AS dari Amiril yang berasal dari Pak Suharjito?” tanya jaksa.

“Tidak tahu dan tidak pernah terima,” jawab Edhy.(*)

Berita Sebelumnya

Studi Temukan Dampak Positif Vaksinasi Corona pada Ibu Hamil

Berita Selanjutnya

Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Al-Qur’an

Berita Selanjutnya
Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Al-Qur’an

Tokoh Muslim Ajukan Permohonan ke MA untuk Hapus 26 Ayat Al-Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com