Rakercab AAI Batam Bentuk Tiga Komisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rakercab AAI Batam Bentuk Tiga Komisi

by BATAM NOW
27/Mar/2021 14:45
Rakercab AAI Batam Bentuk Tiga Komisi

Rakercab Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Batam di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Center, Sabtu (27/03/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Batam melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Center, Sabtu (27/03/2021).

Mengusung tema “Dengan Rakercab, Kita Tingkatkan Soliditas dan Profesionalisme Advokat”, acara ini dihadiri oleh 40 orang anggota AAI se-Kota Batam. Total anggota sendiri sebanyak 85 orang.

Dalam pidatonya, Ketua DPC AAI Periode ke III masa jabatan 2020-2025, Harto Halomoan Harahap SH mengajak seluruh anggota DPC AAI Batam untuk dapat berkomitmen menjadikan AAI sebagai organisasi advokat yang menjaga kesatuan dan persatuan advokat di Batam dan tingkat nasional.

“Serta berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokad dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” pungkas Harto.

Ketua DPC AAI Periode 2020-2025, Harto Halomoan Harahap SH (kiri) dan Sekretaris Indra Sakti SH MH (kanan). (F: BatamNow)

Harto berharap seluruh anggota AAI dapat menjaga kredibilitas yang baik dengan teman sesama advokat dan mitra kerja yaitu instansi pemerintah, pengadilan, kejaksaan dan kepolisian.

“Untuk terciptanya penegakan hukum yang adil di masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Indra Sakti SH MH didampingi Bendahara Dedi Susanto SH MH mengatakan dari Rakercab ini terbentuklah tiga komisi.

Komisi I yang diketuai H Achmad Ritonga SH mebidangi Bidang Organisasi dan Keanggotaan dan Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum.

Lalu Komisi II yang diketuai oleh Elisuwita, S.H membidangi Bidang Sosial dan Pangabdian Profesi.

Kemudian Komisi III dengan ketuanya Ricard Rando Sidabutar SH yang membidangi Bidang Olah Raga dan Kesenian dan Bidang Kerjasama Antar Lembaga.(*)

Berita Sebelumnya

Janda Muda Teperdaya Pria Beristri Mengaku Duda

Berita Selanjutnya

Nasib Uang Kertas & Logam Saat Rupiah Digital Dirilis, Punah?

Berita Selanjutnya
Mengeker Lubang Dugaan Potensi Kerugian APBD Batam 2020

Nasib Uang Kertas & Logam Saat Rupiah Digital Dirilis, Punah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com