BatamNow.com – Rapat debottlenecking di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Gedung Djuanda I, Jakarta, memanas.
Rapat membahas hambatan investasi dan perizinan di Batam, termasuk kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) milik PT Galang Bumi Industri di kawasan industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco-Industrial Park (GESEIP).
Sejumlah pejabat BP Batam hadir di Jakarta. Ada dari Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian dan Menteri Sektretaris Negara (Mensesneg).
Ada tiga masalah utama yang dibahas, salah satunya adalah hambatan alokasi lahan seluas 3.759 hektare dan belum terbitnya Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR/BPN, untuk proyek PT Galang Batam Industri (PT GBI).
Kritik Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra
Di tengah rapat, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyoroti proses yang dinilai belum tuntas.
“Yang kasihan Presiden saya, Pak Menteri. Kemarin tanda tangan tapi lahannya belum klir. Kalau ngomong tanda tangan MoU, Pak Ma’ruf tanda tangan MoU sebelum di Ameriksa sudah banyak mungkin kalau dijejerin dari Batam sudah sampai Singapura kemarin. Jadi Pak Maruf jangan selalu ngomong sudah tanda tangan MoU, ini belum selesai,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menenangkan suasana, “Nanti gini, Bu. Nanti keputusan Pemerintah apa, itu yang saya jalankan. Jadi kita nggak usah ngotot di sini. Biar aja Menko, Mensesneg, dan kita tanyakan ke Presiden, Batam mau diapain?”.
@batamnow Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) menggelar sidang debottlenecking pada Jumat (13/03/2026) di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas P2SP yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sidang itu terdapat tiga pengadu yang dibahas, salah satunya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Galang, Kota Batam. Aduan tersebut disampaikan oleh PT Galang Bumi Industri (GBI) yang mempersoalkan belum terbitnya Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR/BPN. Perwakilan PT GBI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menjelaskan bahwa proyek yang mereka kelola merupakan PSN bernama Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco-Industrial Park (GESEIP) di Galang, Batam. Proyek tersebut difokuskan pada hilirisasi kuarsa silika, pengembangan industri semikonduktor, serta energi hijau. Menurut Ma’ruf, proyek ini juga telah menjalin kemitraan strategis bernilai miliaran dolar dengan perusahaan Amerika Serikat, yakni Essence Global Group dan Tynergy Technology. Ia mengatakan investasi tersebut telah mulai dijajaki sejak momentum G20 di Bali dan hingga kini para investor masih menunjukkan komitmen serius. “Perusahaan ini sudah menarik investasi sejak G20 di Bali, dan alhamdulillah mereka konsisten. Kami bahkan terus dikejar-kejar oleh investor. Mereka rencananya akan datang ke Indonesia akhir April dari Amerika,” ujar Ma’ruf dalam sidang tersebut. Ia menambahkan, kunjungan tersebut juga melibatkan pihak senator Amerika Serikat yang sebelumnya ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama di Washington DC. “Kami merasa tertekan karena mereka akan datang akhir April (2026) dan terus menanyakan apa progres yang sudah kami lakukan,” katanya. Ma’ruf menyebutkan bahwa BP Batam sebenarnya telah memberikan rekomendasi awal. Namun hingga kini Kementerian ATR/BPN belum menerbitkan RKKPR dengan alasan masih menunggu penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada BP Batam. Ia menilai, berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPR) untuk PSN, seharusnya penerbitan rekomendasi dapat dilakukan meskipun tanah belum diperoleh sepenuhnya. “Dalam Pasal 50 ayat 1 disebutkan KPR untuk PSN dapat diterbitkan bagi pemohon yang telah memperoleh tanah maupun yang belum memperoleh tanah, dengan batas waktu tiga tahun pada ayat 2,” jelasnya. Karena itu, pihaknya meminta agar ketentuan tersebut dapat diterapkan dalam proyek PSN yang mereka kelola. … Isu Politik Sempat Disinggung Dalam sidang tersebut, Li Claudia juga menyinggung bahwa penetapan PSN di Galang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, proyek tersebut diberikan kepada Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau. “Pak menteri izin, pak Elen tau nih, jadi ceritanya PSN bukan di zaman kami, tetapi di zaman pak Erlangga. Pak Erlangga dengan Permenko-nya, memberikan PSN kepada Ketua Partai Golkar DPD Provinsi yaitu pak Ma’ruf, sudah tahu ceritanya seperti itu, kami bukan menghalangi pak,” jelas Li Claudia. Namun Purbaya langsung menegaskan bahwa sidang tersebut tidak membahas aspek politik. “Saya nggak peduli partai atau nggak partai. Saya pengin tahu kebijakan pemerintah yang berjalan yang mana, dan kita akan pegang di situ,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
Latar Belakang PSN PT GBI
PT GBI, yang dikembangkan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, telah menandatangani MoU dengan perusahaan Amerika Serikat, Essence Global Group dan Tynergy Technology, untuk membangun kawasan industri energi hijau dan semikonduktor di Pulau Galang, Batam.
Penandatanganan MoU dilakukan di Washington DC pada 18 Februari 2026, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat.
Langkah Selanjutnya
Rapat lanjutan dijadwalkan dua minggu ke depan untuk menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan PSN PT GBI dan penyelesaian masalah lahan yang menjadi hambatan utama proyek. (Red)

