Rapat Konsolidasi, DPP LI-Tipikor Kepri dan DPK Batam Soroti Berbagai Permasalahan Layanan Publik - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rapat Konsolidasi, DPP LI-Tipikor Kepri dan DPK Batam Soroti Berbagai Permasalahan Layanan Publik

by BATAM NOW
12/Sep/2024 20:54
Rapat Konsolidasi, DPP LI-Tipikor Kepri dan DPK Batam Soroti Berbagai Permasalahan Layanan Publik
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Kepulauan Riau (Kepri) dan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Batam Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara RI (LI-Tipikor) menggelar rapat konsolidasi pada Kamis (12/09/2024).

Dalam rapat konsolidasi, lembaga yang cukup vokal mengkritisi permasalahan di Batam (Kepri) itu, menyoroti dan membahas berbagai masalah pelayanan publik di daerah ini.

Mulai dari permasalahan pelayanan air minum perpipaan yang diselenggarakan BP Batam bersama mitranya, hingga pelayanan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Batam, turut dibahas.

Rapat ini dihadiri Ketua DPP LI-Tipikor Kepri Panahatan Nainggolan SH, didampingi Sekretaris Fadlan Simatupang.

Dari DPK Batam, turut hadir Ketua Rasmen Simamora, Sekretaris H Bambang Supriadi SE SH MH, Bendahara Abdul Hadi Hasibuan, Wakil Sektetaris Dewi Julita Nataline, Ketua Intelijen Investigasi, serta para anggota.

Pelayanan Dinas Kesbangpol Batam menjadi sorotan, sebab tidak kunjung menerbitkan surat keterangan keberadaan DPK LI-Tipikor Batam yang memgaku telah memenuhi persyaratan.

“Kami telah mengajukan penerbitan surat keterangan keberadaan LI-TIpikor Kota Batam, dan telah memenuhi seluruh persyaratan, namun sampai saat ini belum ada respons positif dari Kesbangpol Kota Batam,” kata Ketua DPK LI-Tipikor Batam Rasmen Simamora.

LI-Tipikor Batam pun menaruh heran mengapa Dinas Kesbangpol Batam tak mengeluarkan surat tersebut kepada lembaga yang salah satu perannya sebagai kontrol sosial itu.

“Hal ini sangat membingungkan kami LI-Tipikor Kota Batam. Untuk itu kami dari DPK telah mengadukan hal ini ke Ombusdman Perwakilan Kepri, dan disambut baik kepala Ombusdman RI Perwakilan Kepri, bapak Lagat Parroha Patar Siadari,” pungkasnya.

Kemarin, Rabu (11/09), DPP LI-Tipikor Kepri dan DPK LI-Tipikor Batam mengunjungi kantor Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan itu, LI-Tipikor juga telah menyampaikan berbagai permasalahan pelayanan publik di Batam, termasuk pelayanan oleh Dinas Kesbangpol Batam. (red)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Sebesar Rp 942 Juta di Pulau Tiga Barat, Natuna

Berita Selanjutnya

Lagi-lagi Baliho Tolak PSN Rempang Eco-City Dirusak, Warga Menduga sebagai Upaya Teror

Berita Selanjutnya
Lagi-lagi Baliho Tolak PSN Rempang Eco-City Dirusak, Warga Menduga sebagai Upaya Teror

Lagi-lagi Baliho Tolak PSN Rempang Eco-City Dirusak, Warga Menduga sebagai Upaya Teror

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com