BatamNow.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam Batam menggelar razia gabungan di Kampung Madani, Simpang Dam, Muka Kuning, Batam, Jumat (07/11/2025).
Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu menyasar sejumlah rumah dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Petugas memeriksa satu per satu rumah dan membawa para penghuni untuk menjalani tes urine.
Beberapa rumah diketahui digembok dari luar untuk mengelabui petugas, namun setelah diperiksa, di dalamnya tetap ditemukan penghuni.
Mereka kemudian diamankan dan dikumpulkan di depan Musala Ar-Rahman untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil razia, tim gabungan mengamankan 51 orang penghuni kos.
Setelah dilakukan tes urine, 35 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan 15 orang negatif.
Sementara itu, 1 orang lainnya memang dengan hasil tes negatif tetapi diamankan juga karena kedapatan menyimpan satu paket kecil diduga sabu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan operasi di Kampung Madani.
Namun, aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut terus berulang karena belum ada pengelolaan yang jelas dari pemerintah daerah.
“Kami sudah mengusulkan ke Pemerintah Kota Batam bagaimana pengelolaan lokasi ini. Tahun lalu juga kami sudah mengusulkan itu, bagaimana cara pengelolaannya. Silakan tanya ke Pemko kan sudah berulang kali melakukan kegiatan disini tapi masih terulang. Kami tidak punya kewenangan untuk itu kewenangan pengelolaan ada di tangan Pemko Batam,” ujar Nestor.
@batamnow Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam Batam menggelar razia gabungan di Kampung Madani, Simpang Dam, Muka Kuning, Batam, Jumat (07/11/2025). Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu menyasar sejumlah rumah dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Petugas memeriksa satu per satu rumah dan membawa para penghuni untuk menjalani tes urine. Beberapa rumah diketahui digembok dari luar untuk mengelabui petugas, namun setelah diperiksa, di dalamnya tetap ditemukan penghuni. Mereka kemudian diamankan dan dikumpulkan di depan Musala Ar-Rahman untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil razia, tim gabungan mengamankan 51 orang penghuni kos. Setelah dilakukan tes urine, 35 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan 15 orang negatif. Sementara itu, 1 orang lainnya memang dengan hasil tes negatif tetapi diamankan juga karena kedapatan menyimpan satu paket kecil diduga sabu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan operasi di Kampung Madani. Namun, aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut terus berulang karena belum ada pengelolaan yang jelas dari pemerintah daerah. “Kami sudah mengusulkan ke Pemerintah Kota Batam bagaimana pengelolaan lokasi ini. Tahun lalu juga kami sudah mengusulkan itu, bagaimana cara pengelolaannya. Silakan tanya ke Pemko kan sudah berulang kali melakukan kegiatan disini tapi masih terulang. Kami tidak punya kewenangan untuk itu kewenangan pengelolaan ada di tangan Pemko Batam,” ujar Nestor. Ia juga menyebutkan, sebagian besar warga yang diamankan bukan penduduk asli Kelurahan Muka Kuning dan banyak yang tidak memiliki identitas resmi. Bahkan, di antara mereka terdapat anak di bawah umur yang dinyatakan positif narkoba. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diarahkan ke proses rehabilitasi. Menurut Nestor, penanganan di Kampung Madani membutuhkan upaya terpadu dari semua pihak. “Satu kelemahan mungkin kita belum terlalu konsisten kali ya, belum terlalu rutin intensitasnya. Kita datang ke sini itu jaraknya masih terlalu jauh. Mungkin tim terpadu ini bisa dibentuk sehingga dijadwalkan berapa kali kita harus turun ke sini dalam sebulan. Tapi kan ini butun dukungan dari semua pihak, yang terpenting menurut saya lokasi ini harus dikelola, mungkin lebih tepat lokasi ini dikelola oleh pemerintah,” tegasnya. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #beritabatam #batamtiktok ♬ original sound – BatamNow.com
Ia juga menyebutkan, sebagian besar warga yang diamankan bukan penduduk asli Kelurahan Muka Kuning dan banyak yang tidak memiliki identitas resmi.
Bahkan, di antara mereka terdapat anak di bawah umur yang dinyatakan positif narkoba.
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diarahkan ke proses rehabilitasi.
Menurut Nestor, penanganan di Kampung Madani membutuhkan upaya terpadu dari semua pihak.
“Satu kelemahan mungkin kita belum terlalu konsisten kali ya, belum terlalu rutin intensitasnya. Kita datang ke sini itu jaraknya masih terlalu jauh. Mungkin tim terpadu ini bisa dibentuk sehingga dijadwalkan berapa kali kita harus turun ke sini dalam sebulan. Tapi kan ini butun dukungan dari semua pihak, yang terpenting menurut saya lokasi ini harus dikelola, mungkin lebih tepat lokasi ini dikelola oleh pemerintah,” tegasnya. (H)






