BatamNow.com – Satu razia dilakukan Tim Terpadu Kota Batam pada Selasa (11/03/2024) bertepatan malam tarawIh 1 Ramadan 1445 H.
Personel tim razia itu terdiri dari unsur TNI-Polri, Lantamal, dan Satpol PP, Ditpam BP Batam, dimulai sekira pukul 22.30 hingga pukul 24.00 WIB.
Anggota Tim Terpadu yang diklarifikasi BatamNow.com di lapangan, tak merespons banyak terkait informasi razia itu.
Namun penelusuran wartawan media ini, dalam operasi itu terciduk 1 tempat usaha hiburan ketangkasan gelanggang permainan (Gelper) dari puluhan tempat hiburan malam di Batam yang diduga melanggar ketentuan Surat Edaran (SE) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penertiban pada saat Ramadan.
Arena terciduk, yakni JSG 24 Zone di kawasan Dotamana, Kelurahan Belian, menjadi sasaran pertama dalam operasi semalam.
Tapi, sanksi dari pelanggaran itu, Tim Terpadu hanya memberi surat peringatan kepada pengelola. Tak ada orang yang diamankan tadi malam.
Setelah surat peringatan diberikan, kemudian Tim Terpadu berpindah ke arah Nagoya. Beberapa tempat hiburan pun ada yang sudah tutup sebelum Tim Terpadu datang.
Nagoya Game Zone, Trive, Hotel Pacific Palace, dan beberapa tempat hiburan malam (THM) di kawasan Harbour Bay, terakhir yang disinggahi.
Di beberapa kawasan di sana, masih terdapat beberapa arena yang buka tapi tak terkena razia Tim Terpadu.
Sumber terpercaya BatamNow.com memberikan informasi mengenai sejumlah tempat yang tidak didatangi oleh Tim Terpadu.
Beberapa arena permainan bola pingpong yang diduga judi dan perjudian itu, masih beroperasi hingga subuh.
“Sejumlah gelper di Nagoya tutup sebelum ada razia, mungkin info razianya bocor. Namun, arena Gelper Sky 88 di Nagoya tetap beroperasi sampai pagi,” ujar sumber tersebut memberi cotoh tempat usaha hiburan yang melanggar SE Forkopimda.
Wartawan BatamNow.com, menyusup ke ruko arena Sky 88. Di lantai 1, 2 dan 3, ramai pemain di arena sampai subuh.
Amatan wartawan ini, masih ada beberapa tempat hiburan di kawasan Nagoya dan Baloi yang masih beroperasi di saat razia berlangsung.
Malah dari arena ketangkasan Gelper dan di arena permainan bola pimpong yang menjamur di Batam,—yang diduga kegiatan judi dan perjudian itu, para pengawasnya sesumbar bahwa arena usaha mereka tidak akan berani disentuh Tim Terpadu.
Pengawas di gelper Sky 88 dan LCty, misalnya, berkata bahwa, razia itu gak ngaruh sama kita razia-razia, gak ada apa apanya tuh!
Lalu bagaimana kondisi hari pertama dan kedua awal Ramadan?
Redaksi media ini akan terus mengontrol, apakah SE itu dipatuhi oleh para pelaku usaha hiburan, apalagi di saat Bulan Suci Ramadan 1445 H.
Apakah Tim Terpadu akan intens dan konkret menegakkan SE yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi; Ketua DPRD Batam, Nuryanto; Kapolres Barelang Kombes Nugroho Try Nuryanto; dan Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Rooy Chandra?
Apakah para pelaku usaha arena hiburan menghormati bulan suci umat Muslim, sebagaimana imbauan Ketua MUI Kota Batam KH Luqman Rifa’i S.Ag?
Wartawan BatamNow.com akan melaporkannya secara kontinu, selama Ramadan. (Aman/red)